News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Jadi Pj. Bupati Sumedang, Berikut Profil Lengkap Direktur BUMD, BLUD dan BMD Yudia Ramli

Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Yudia Ramli resmi menjadi Penjabat (Pj.) Bupati Sumedang.
Minggu, 21 April 2024 - 14:16 WIB
Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Yudia Ramli resmi menjadi Penjabat (Pj.) Bupati Sumedang.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Yudia Ramli resmi menjadi Penjabat (Pj.) Bupati Sumedang. Yudia yang juga menjabat Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilantik Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (20/4/2024).

Tugas tambahan yang diberikan kepada dirinya membuat Yudia Ramli semakin bersemangat untuk mengabdi di dunia birokrat. Saat ditemui seusai pelantikan, dirinya menegaskan bahwa tugas yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan penuh tanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya siap melaksanakan tanggung jawab yang diberikan oleh Bapak Presiden sebagai Pj. Bupati Sumedang. Mari kita lanjutkan dan tuntaskan berbagai program prioritas di tahun 2024 ini,” tegas Yudia.

Lebih lanjut, Yudia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja para pendahulu yang telah memimpin Kabupaten Sumedang dengan baik. Dengan penuh dedikasi, kata Yudia, mereka telah membuat Kabupaten Sumedang mampu mengukir sederet prestasi dan meraih beragam penghargaan.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Penjabat Bupati Sumedang sebelumnya atas prestasi dan kinerja yang baik," jelasnya.

Karena itu, dirinya berkomitmen melanjutkan semua program prioritas dan mengajak seluruh stakeholder, termasuk media massa, untuk memajukan Kabupaten Sumedang menjadi semakin baik. "Kami lakukan, dan kami mengajak kepada semua stakeholder dan insan pers terutama, mari kita majukan Kabupaten Sumedang agar semakin jaya," pungkasnya.

Dalam perjalanannya menjadi Pj. Bupati Sumedang, praktis nama Yudia tidak pernah terdengar di kalangan media. Namun siapa sangka, Plh. juru bicara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini berhasil terpilih dan diberikan kepercayaan oleh Presiden untuk memimpin 1,1 juta masyarakat Kabupaten Sumedang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi masyarakat Sumedang yang penasaran terhadap sosok Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli, berikut profil lengkapnya.

Hampir seluruh masa muda Yudia Ramli dihabiskan di Jawa Barat. Putra asli Sunda ini mengawali sekolah SD, SMP, hingga SMA di Kabupaten Bandung, tepatnya di SD Negeri II Cilampeni 1982, SMP Negeri I Ketapang 1985, dan SMA Negeri 6 1988. Setelah lulus SMA, dirinya langsung melanjutkan kuliah di IAIN Sunan Gunung Djati di Kota Bandung dengan mengambil jurusan dakwah dan lulus pada tahun 1992.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT