News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melalui PSI, Eks Kapolda NTT Daftar Jadi Bakal Calon Gubernur NTT

Eks Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Johanis Asadoma resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon Gubernur NTT periode 2024-2029 melalui PSI.
Jumat, 19 April 2024 - 20:35 WIB
Melalui PSI, Eks Kapolda NTT Daftar Jadi Bakal Calon Gubernur NTT
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kupang, tvOnenews.com - Eks Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Johanis Asadoma resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon Gubernur NTT periode 2024-2029 melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Kedatangannya saya ke kantor PSI NTT ini untuk mendaftar sebagai bakal Calon Gubernur NTT melalui partai PSI,” katanya saat tiba di Kantor PSI NTT, Jumat (19/4/2024) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedatangannya ke kantor PSI NTT hanya ditemani beberapa orang pendukungnya dan saat bertemu dengan Ketua DPW PSI NTT Christian Widodo, Jhony menyerahkan berkas yang diperlukan agar bisa dilihat oleh para pimpinan partai PSI wilayah NTT.

Dalam pembicaraan dengan Ketua DPW PSI NTT, Jhony menyatakan alasannya kenapa memilih PSI untuk mendukung atau mengusung dirinya maju menjadi bakal calon gubernur NTT pada Pilkada November 2024.

Eks Kadiv Hubinter Polri itu mengatakan bahwa dirinya memilih PSI karena dia melihat visi dan misi partai tersebut sejalan dengan pemikirannya yakni membangun NTT agar semakin maju kedepannya.

Dia mengakui bahwa sebelumnya (17/4) juga telah mendaftar ke DPW Partai Gerindra untuk maju menjadi bakal calon Gubernur NTT yang kelak akan didukung oleh Gerindra.

“Karena itu saya datang ke sini memohon dukungannya untuk maju menjadi bakal calon gubernur NTT,” ujar dia.

Ketua DPW PSI NTT Christian Widodo mengatakan bahwa penyerahan berkas secara langsung oleh Jhony Asadoma adalah sebuah penghargaan bagi PSI sendiri.

“Artinya bahwa pak Jhony menilai bahwa PSI NTT kini memiliki enam kursi di DPRD dan ini tentunya menjadi penentu dalam perpolitikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkas yang diterima, ujar dia tetap akan diterima dan tetap berproses sesuai dengan ketentuan dari PSI sendiri.

Dia menambahkan bahwa dalam pendaftaran PSI NTT tidak menerima mahar apapun, sehingga bagi yang mau mendaftar maju menjadi bakal calon kepala daerah PSI NTT akan menerimanya dan tentunya akan dilakukan survei juga. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT