Probolinggo, Jawa Timur - Jelang libur akhir tahun 2021, Polres Probolinggo menggalakkan operasi yustisi. Pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung diberi sanksi teguran lisan dan diberikan masker gratis.
Puluhan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalan depan Swalayan Soponyono, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo terjaring razia operasi yustisi pada Selasa (28/12/2021).
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa operasi yustisi kembali digalakkan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas warga pada masa jelang libur akhir tahun 2021. Operasi yustisi menyasar pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan,
seperti contohnya tidak memakai masker saat berkendara.
"Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan dan diberi sanksi, berupa teguran lisan dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Petugas selanjutnya memberi mereka masker untuk langsung dipakai", ujar Kapolres
Probolinggo.
Polres Probolinggo bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo dalam memperketat mobilitas warga menjelang libur akhir tahun 2021. Polres Probolinggo bersama Satgas akan terus menggalakkan Operasi Yustisi kepada pengendara yang melintas di
Load more