Jakarta, tvOnenews.com - Jalan tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) masih dalam perbaikan setelah longsor di KM 64 A sepuluh hari lalu. Pengendara yang melewati ruas tol Bocimi harus memperlambat kendaraannya di area longsor.
Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi meminta para pengemudi kendaraan untuk memperlambat kecepatan kendaraan ketika melintasi area di KM 64 A ruas Tol Bocimi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekri Adi Perdana mengatakan ruas Tol Bocimi dari KM 60 hingga KM 72 diterapkan arus satu arah secara bergantian, sehingga pengemudi perlu memperlambat kendaraan karena ruas jalur tol di area longsor menyempit hingga satu lajur.
"Jalurnya memang normal, namun ada jalur yang menyempit dari dua jalur menjadi satu jalur," kata Fiekri di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu.
Perbaikan Belum Tuntas
Pasca longsor yang terjadi pada 3 April 2024 lalu, pihak pengelola tol telah melakukan penutupan, dan arus kendaraan dilakukan kanalisasi menjadi satu lajur ke jalur B dengan menggunakan pembatas jalan.
Pihak kepolisian selalu mengawal kendaraan yang paling depan pada setiap pembukaan sistem satu arah, baik ke arah Jakarta maupun ke arah Sukabumi.
Load more