Hampir sepuluh bulan sejak kasus itu dilaporkan, baru hari ini ada surat pemanggilan dilayangkan ke Bupati Bojonegoro.
Dikonfirmasi terpisah , Anwar Sholeh sebagai pihak pelapor mengatakan sangat mengapresiasi kinerja polisi dalam menanggapi pelaporannya. Dengan ketidakhadiran bupati, Anwar menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada penyidik. Dia berharap semua pihak patuh dan menghormati proses hukum.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Desember lalu, Anwar sholeh sebagai pelapor juga dimintai keterangan oleh penyidik unit IV Satreskrim Polres Bojoengoro terkait penulisan nama Anna Mu’awanah pada ijazah strata 1 yang dikeluarkan oleh Universitas Borobudur Jakarta. Diduga nama yang tercantum tidak sama dengan nama pada ijazah sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 KUHP sub pasal 264 KUHP. (Dewi/Ard)
Load more