News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berbagi di Bulan Ramadhan, Young Lawyer Commitee Santuni Anak-anak Difabel di Panti Sosial Cahaya Batin

Lantunan ayat suci Al-Qur'an dan salawat memenuhi aula Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Wicara (PSBNRW) Cahaya Batin di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur saat kegiatan berbagi di bulan ramadhan 2024.
Sabtu, 6 April 2024 - 03:22 WIB
Kegiatan santunan YLC terhadap anak difabel di Panti Asuhan Cahaya Batin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Lantunan ayat suci Al-Qur'an dan salawat memenuhi aula Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Wicara (PSBNRW) Cahaya Batin di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur saat kegiatan berbagi di bulan ramadhan 2024.

Puluhan anak-anak difabel terlihat khusyuk mengikuti rangkaian kegiatan bakti sosial yang digelar Young Lawyer Commitee (YLC) pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua YLC Andra Reinard Pasaribu, Sekretaris YLC Adam S Nasution dan Bendahara Umum YLC Riesky Indrawan serta anggota YLC dan perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi

Usai pembacaan ayat suci Al Quran dan berdoa, waktu berbuka puasa pun tiba. 

Kumandang adzan maghrib mengawali berbuka puasa bersama antara para advokat dengan puluhan anak-anak difabel binaan PSBNRW.

Setelah berbuka puasa bersama, penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dari pengurus YLC pusat dan DPN Peradi kepada pengurus PSBNRW. 

Penyerahan santunan tersebut diungkapkan Andra Reinard Pasaribu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial para advokat kepada masyarakat.

Tak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga bermanfaat langsung terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berkebutuhan khusus.

"Kami sebagai advokat muda ingin berperan di dalam masyarakat, bukan hanya dalam konteks pembelaan hukum, tetapi juga kita bermanfaat bagi masyarakat, khususnya teman-teman yang memiliki kebutuhan khusus," ungkap Andra ditemui di lokasi pada Jumat (5/4/2024).

Hal senada disampaikan Riesky Indrawan. 

Dirinya berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, menjadi momentum para advokat untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harapannya agar kegiatan rutin ini dapat menjadi contoh bagi teman-teman advokat. Kalau bisa setiap tahun kegiatannya semakin berkembang lagi, semakin lebih besar lagi," ungkap Riesky.

"Harapannya juga kepada anak-anak yang ada di sini, agar terus punya semangat untuk bisa berkarya dan berprestasi," tambahnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT