News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Permukiman Penduduk dan Jalan Protokol di Jakarta Terendam Banjir, Ini Datanya

Hujan dengan intensitas tinggi melanda kawasan Jakarta hingga menyebabkan banjir yang tak terhindarkan.
Rabu, 3 April 2024 - 20:22 WIB
Ilustrasi banjir Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Hujan dengan intensitas tinggi melanda kawasan Jakarta hingga menyebabkan banjir yang tak terhindarkan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mencatat sejumlah permukiman penduduk dan ruas jalan protokol terendam banjir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"BPBD mencatat genangan yang ada saat ini mengalami kenaikan dari 7 RT dan 6 ruas jalan tergenang menjadi 13 RT atau 0,042 persen dari 30.772 RT dan 7 ruas jalan yang ada di wilayah DKI Jakarta," ungkap Kepala BPBD Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Isnawa menuturkan saat ini pptugas BPBD Jakarta tengah melakukan sejumlah upaya penanganan wilayah yang terendam banjir.

Menurutnya koordinasi dengan dinas terkait turut dilakukan dalam mengevakuasi warga yang terjebak banjir.

"BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ungkapnya. (raa)

Berikut sejumlah data BPBD Jakarta terkait wilayah yang terendam banjir pada Rabu (3/4/2024) : 

1. Jakarta Barat terdapat 2 RT yang terdiri dari : 

- Kel. Sukabumi Selatan

Jumlah: 2 RT

Ketinggian: 85 cm 

Penyebab: Curah Hujan Tinggi

2. Jakarta Selatan terdapat 9 RT yang terdiri dari : 

- Kel. Cilandak Barat*

Jumlah: 2 RT

Ketinggian: 70 cm 

Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Krukut

- Kel. Lebak Bulus*

Jumlah: 1 RT

Ketinggian: 60 cm 

Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Grogol

- Kel. Lenteng Agung*

Jumlah: 1 RT

Ketinggian: 40 cm 

Penyebab: Curah Hujan Tinggi

- Kel. Petogogan

Jumlah: 1 RT

Ketinggian: 70 cm 

Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Krukut

- Kel. Cilandak Timur

Jumlah: 2 RT

Ketinggian: 175 cm 

Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Krukut

- Kel. Kebagusan

Jumlah: 1 RT

Ketinggian: 70 cm 

Penyebab: Curah Hujan Tinggi

- Kel. Ragunan

Jumlah: 1 RT

Ketinggian: 55 cm 

Penyebab: Curah Hujan Tinggi

3. Jakarta Timur terdapat 2 RT yang terdiri dari : 

- Kel. Lubang Buaya*

Jumlah: 1 RT

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketinggian: 70 cm 

Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Molek

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT