"Karena kejahatan terhadap PMI ini adalah kejahatan luar biasa," ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Perwakilan Kementrian Luar Negri (Kemenlu), Yudhi Ardian, katanya, pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan kepada para WNI yang kerja negara tetangga. Sehingga kejadian serupa tidak terulang. "Kami menyangkan dengan adanya kejadian ini. Kami akan berupaya agar kasus pekerja ilegal tidak terulang," katannya. (alboin/ade)
Load more