Kota Malang, tvonenews.com - Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota sinergis dengan TNI dan Satpol PP melakukan penjaringan yang tertuju ke pengendara menggunakan sepeda motor brong.
Tujuannya di antara lain adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim di Bulan Ramadhan.
Upaya menjaga kondusifitas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto merintahkan Polsek Jajaran serta Satuan Fungsi turut berperan aktif mencegah Gangguan Kamtibmas sedini mungkin.
"Untuk menjaga situasi Kota Malang agar tetap aman di Bulan Ramadhan ini, Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemkot, sebab kondusifitas adalah tanggung jawab bersama," pesan Kombes Budi Hermanto.
Selain itu juga untuk antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Tim Pos Onta berjumlah 60 personel (gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP) yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno berhasil mengamankan puluhan motor, Minggu (24/3/2024) dini hari.
"Tim Pos Onta berhasil mengamankan 17 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," ungkap Kompol Aris dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Dari 17 motor yang diamankan, hasil dari Tim Pos Onta menjaring di tiga lokasi, yakni di sekitar Gor Ken Arok Kedung Kandang, Simpang 3 Ciliwung dan depan Ruko Panorama Jl A Yani.
"Sesuai amanah Bapak Kapolresta Malang Kota, kami melaksanakan sahur on the road ini dimulai hari Minggu pukul 01.00 wib sampai dengan waktu subuh 03.30 setempat pada Minggu dini hari," terangnya.
Patroli Sahur On The Road pada Bulan Ramadhan ini tidak hanya fokus pada balap liar saja.
Namun juga sebagai bentuk pencegahan adanya perang sarung, penyalahgunaan petasan dan gangguan kamtibmas lainya yang memang berpotensi pada setiap Ramadhan.
"Patroli Sahur On The Road juga fokus pada pencegahan aksi perang sahur dan penyalahgunaan petasan yang bisa menganggu istirahat warga sekitar," pungkas Kompol Aris.
17 kendaraan yang terjaring Patroli Sahur On The Road saat ini diamankan di halaman Polresta Malang Kota, menunggu untuk proses lebih lanjut.
Untuk pengambilan, setelah pemilik kendaraan mengikuti sidang tilang, membawa surat bukti kepemilikan (BPKB, STNK) dan wajib mengganti knalpot, dikembalikan standart pabrikan.
Personil Pos Onta, selain melaksanakan penindakan adanya pelanggaran, juga menyampaikan himbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Serta mencegah tindakan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor)," tandasnya. (eco/hap)
Load more