Babak Baru Kasus Brigadir J, PN Jaksel Gelar Persidangan Gugatan Perdata ke Ferdy Sambo Cs
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mulai menyidangkan kasus gugatan perdata kasus meninggalnya Brigadir J oleh terpidana Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selasa, 19 Maret 2024 - 21:28 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/M Bagas
"Tapi ketika diminta mereka saling tuding, oleh karena itu supaya tegas jawabannya diminta untuk datang pada persidangan," katanya.
Komarudin menambahkan bahwa kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
"Ada juga kerugian in materiil yang akan kami ajukan pada sidang perdata di PN Jaksel," katanya.(ant/lpk)
Load more