Babak Baru Kasus Brigadir J, PN Jaksel Gelar Persidangan Gugatan Perdata ke Ferdy Sambo Cs
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mulai menyidangkan kasus gugatan perdata kasus meninggalnya Brigadir J oleh terpidana Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selasa, 19 Maret 2024 - 21:28 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/M Bagas
Â
"Tapi ketika diminta mereka saling tuding, oleh karena itu supaya tegas jawabannya diminta untuk datang pada persidangan," katanya.
Â
Komarudin menambahkan bahwa kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Â
"Ada juga kerugian in materiil yang akan kami ajukan pada sidang perdata di PN Jaksel," katanya.(ant/lpk)
Load more