ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Sumber :
  • Antara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tetap Vonis Rafael Alun 14 Tahun Penjara

Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kamis, 14 Maret 2024 - 16:08 WIB

tvOnenews.com - Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan hasil putusan di tingkat banding.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000,00, jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 bulan," demikian amar putusan banding yang diputus oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagaimana dokumen yang diunduh dari Direktori Putusan Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis.

Rafael Alun juga tetap dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00 paling lama satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Jika tidak, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun," demikian putusan tersebut.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan kesatu, dua, dan tiga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). tvonenews

Baca Juga

Sebelumnya, Rafael Alun juga divonis divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trump Organization Kantongi Izin Investasi Rp 24 Triliun di Vietnam, Bangun Hotel hingga Lapangan Golf

Trump Organization Kantongi Izin Investasi Rp 24 Triliun di Vietnam, Bangun Hotel hingga Lapangan Golf

Trump Organization resmi dapat izin investasi Rp 24,64 triliun di Vietnam untuk proyek hotel dan lapangan golf. Proyek dimulai kuartal II 2025, ditarget rampung 2029.
Stitch Summer Invasion Hadir di PIK 2, Disney Bawa Nuansa Pantai dan Keceriaan Liburan Sekolah!

Stitch Summer Invasion Hadir di PIK 2, Disney Bawa Nuansa Pantai dan Keceriaan Liburan Sekolah!

Disney hadirkan Stitch Summer Invasion di PIK 2 mulai 15 Mei – 30 Juni 2025, lengkap dengan zona foto, merchandise eksklusif, dan meet & greet Stitch sambut film live-action Lilo & Stitch!
Setengah Abad Lebih Berakhir dengan Air Mata! Teco Beberkan Bali United Sudah Kantongi Pelatih Baru di Musim Depan

Setengah Abad Lebih Berakhir dengan Air Mata! Teco Beberkan Bali United Sudah Kantongi Pelatih Baru di Musim Depan

Pelatih Kepala Bali United Stefano 'Teco' Cugurra menyatakan manajemen klub sudah mengantongi pelatih baru pengganti setelah musim 2024/2025 selesai.
Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membangun pabrik demi memproduksi obat-obatan dalam negeri, ternyata menuai respons dari berbagai pihak.
Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.
Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Sejumlah warga yang tinggal di bantaran kali Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, yang terdampak normalisasi menolak untuk direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa).

Trending

Ruang Premanisme Bakal Punah, Intel Kejagung Dikerahkan untuk Berantas Preman

Ruang Premanisme Bakal Punah, Intel Kejagung Dikerahkan untuk Berantas Preman

Ruang bagi premanisme bakal punah. Pasalnya, perangkat negara mulai bergerak untuk berantas premanisme di Indonesia. Satu di antaranya Intel Kejagung
3 Fakta Menarik Malut United usai Bantai PSIS Semarang: Si Kembar Timnas Indonesia Bikin Sensasi

3 Fakta Menarik Malut United usai Bantai PSIS Semarang: Si Kembar Timnas Indonesia Bikin Sensasi

Sebanyak 3 fakta menarik mewarnai Malut United usai menaklukkan PSIS Semarang, salah satunya si Kembar Timnas Indonesia bikin sensasi.
Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.
Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Sejumlah warga yang tinggal di bantaran kali Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, yang terdampak normalisasi menolak untuk direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa).
Wali Kota Bandung: Pawai Persib Dimulai dari Balai Kota ke Gedung Sate

Wali Kota Bandung: Pawai Persib Dimulai dari Balai Kota ke Gedung Sate

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pawai Persib Bandung dalam rangka perayaan gelar juara Liga 1 musim 2024/2025 akan digelar pada Minggu (25/5) dengan rute dimulai dari Balai Kota Bandung dan berakhir di Gedung Sate.
Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membangun pabrik demi memproduksi obat-obatan dalam negeri, ternyata menuai respons dari berbagai pihak.
Mantan Intel Timor Timur Ini Akhirnya Berani 'Spill' Sifat Asli Hercules yang Tak Banyak Diketahui Orang: Dia Ketakutan Kalau...

Mantan Intel Timor Timur Ini Akhirnya Berani 'Spill' Sifat Asli Hercules yang Tak Banyak Diketahui Orang: Dia Ketakutan Kalau...

Lama kelamaan gerah juga, mantan intel TNI di Timor Timur ini akhirnya berani 'spill' sifat asli Hercules sebelum eks preman Tanah Abang itu 'besar' di Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT