Ratusan Warga Probolinggo Datangi Kantor Syahbandar Pelabuhan Kalbut, Tuntut Bebaskan 50 Nelayan yang Ditangkap
Ratusan warga nelayan asal kecamatan Mayangan, kotamadya Probolinggo, mendatangi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Kalbut, kecamatan Mangaran Situbondo. Mereka meminta kepastian hukum terkait 5 kapal cantrang bersama 50 nelayan yang ditangkap dan diamankan oleh petugas KKP PSDKP pada Selasa (21/12/2021).
Rabu, 22 Desember 2021 - 00:42 WIB
Sumber :
- Hery Sampurno
"Meski tiga tuntutan dikabulkan, namun proses hukum kasus terus berjalan. Mungkin kalau ABK itu dibutuhkan kita yang kesana, dan bisa saja sewaktu waktu kapal itu di minta kembali,"katanya.
Pria yang akrab dipanggil Yogi itu menambahkan, karena sesuai Perpres nomor 18 tahun 2021, alat bantu tangkap cantrang dan jaring-jaring berkantong itu dilarang.
"Untuk itu kami meminta para nelayan tidak menggunakan cantrang, karena cantrang masuk kategori alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,"pungkasnya (hery sampurno/ade)
Load more