News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir Besar Mandailing Natal Dampak Curah Hujan dan Tambang Ilegal

Banjir besar yang melanda Kabupaten Mandailing Natal diduga akibat aktifitas ilegal di kawasan hutan dan penambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai atau DAS. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat meninjau banjir di Mandailing Natal Senin( 20/12/2021)
Selasa, 21 Desember 2021 - 16:07 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Saat Menemui Warga dan Muspika di Desa Sikara kara 4 Madina
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo

Mandailing Natal, Sumatera Utara – Banjir besar yang melanda Kabupaten Mandailing Natal diduga akibat aktifitas ilegal di kawasan hutan dan penambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai atau DAS. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat meninjau banjir di Mandailing Natal Senin( 20/12/2021)
 
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin, meninjau banjir di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.
 
Rombongan Gubernur dengan menggunakan pesawat heli meninjau dampak banjir di desa Sikara Kara 4 Kecamatan Natal Mandailing Natal. Gubernur membawa sekitar 1000 paket sembako untuk korban banjir yang diangkut melalui jalur darat.
 
Gubernur menyebutkan secara umum kondisi banjir yang terjadi di wilayah Sumatera Utara sudah berangsur normal dan terkendali.
  
“Sumatera Utara tinggal di sini, yang lainnya sudah  terkendali. Memang bulan ini adalah musim hujan waspada longsor banjir. Taati aturan jangan tinggal di tempat yang tidak diperbolehkan,” harap Gubernur.
 
Selain tingginya curah hujan banjir besar yang melanda kabupaten mandailing natal menurut gubernur adanya aktifitas ilegal baik di hulu sungai maupun daerah DAS sungai yang meluap tersebut.
 
“itu tadi, ada Galian C yang tidak sesuai dengan aturannya, ada tambang emas ilegal, ada yang baru ditemukan kayu-kayu yang hanyut melintasi berarti ada sesuatu yang ditebang, ini berati kita harus pelajari secara mendalam, alam kita ganggu berarti alam akan menggangu kita,” tutup gubernur saat menanggapi pertanyaan wartawan di Desa Sikara Kara 4 kemarin.
  
Untuk memastikan hal ini gubernur memerintah pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam terhadap penyebab banjir Mandailing Natal. (Romulo Siregar/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT