LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus penipuan dalam jual beli apartemen Malioboro City di Sleman Yogyakarta kini telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi DIY.
Sumber :
  • tvOnenews - Nuryanto

Kasus Malioboro City Telah P19, Korban Mendesak Kejati DIY Tetapkan Tersangka Lain

Kasus penipuan dalam jual beli apartemen Malioboro City di Sleman Yogyakarta kini telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi DIY.

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:46 WIB

tvOnenews.com - Kasus penipuan dalam jual beli apartemen Malioboro City di Sleman Yogyakarta kini telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi DIY dimana korban telah 10 tahun menantikan hak mereka. Para korban pun kembali mendesak agar pihak Kejati DIY untuk segera menetapkan Tersangka Lain yang terkait Tindak Pidana Korporasi

Para konsumen apartemen Malioboro City sampai saat ini tidak pernah menyerah dalam mendapatkan legalitas berupa SHM SRS.

Ketua Paguyuban Korban Malioboro City, Edi Hardiyanto menyampaikan Kasus Malioboro City saat ini sedang dalam proses penyempurnaan berkas di POLDA DIY sebelum diserahkan kembaki ke Kejaksaan Tinggi atau masih P19. Pihaknya juga berharap ada atensi dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X segera menindak para pengembang nakal di Yogyakarta tersebut.

"Kami siap kawal, kami siap turun ke jalan mengerahkan massa menyerukan kebenaran dan keadilan, perusahaan hitam seperti ini harus di singkirkan. Bahkan, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta juga harus tegas mencabut izin pengembang nakal karena merusak citra Investasi di Yogyakarta. Ngarsa Dalem saat-nya juga harus turun tangan karena ada oknum pejabat yang sengaja ikut bermain, ikut terafiliasi dalam kasus ini. Mohon Pak Gubernur bisa segera bertindak. Kami minta tolong, karena kami para masyarakat yang menjadi korban," jelas Edi.

Baca Juga :

Ia menambahkan para korban sudah memberikan keterangan ahli korporasi di Polda DIY atas dugaan pelanggaran UUPK yang dilakukan oleh pengembang apartemen tersebut. Dalam pemeriksaan juga disampaikan oleh penyidik beberapa fakta hukum antara lain terkait prestasi/kewajiban/janji pelaku usaha/pengembang yaitu PT. Inti Hosmed untuk melaksanakan penandatanganan AJB setelah apartemen selesai dan diserahterimakan kepada konsumen

Bagi para korban,  Kejati DIY harus berani menindak para pelaku usaha dan pengurusnya yang turut serta dalam korporasi tersebut untuk dapat dimintai pertangjawabannya secara pidana dengan ditambah bukti bukti yang sudah ada dan keterangan saksi ahli pidana yang telah dihadirkan yakni Prof Markus, Prof Muzakkir dan Ahli Pidana Korporasi Prof.Dr.Amirudin,SH,MH hingga Pakar pidana dari Perlindungan konsumen Kementrian Perdagangan RI.

"Semua saksi dan pakar ahli hukum sudah kami hadirkan untuk memberikan pandangan atau keterangan keahlian sebagai pakar hukum kurang apa lagi nanti," jelas Edi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Masih Bisa 'Tersenyum' karena Dapat Hak Pensiun Usai Dipecat, Pihak Keluarga Dini Minta KY Bertindak Ini

Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Masih Bisa 'Tersenyum' karena Dapat Hak Pensiun Usai Dipecat, Pihak Keluarga Dini Minta KY Bertindak Ini

Pihak keluarga Dini Sera Afrianti meminta kepada pemerintah pusat agar tiga hakim yang dipecat KY seusai memvonis bebas Ronald Tannur tidak mendapat hak pensiun
Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Menyampaikan Kritik dengan Bijaksana

Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Menyampaikan Kritik dengan Bijaksana

Temukan cara menyampaikan kritik dengan bijaksana dan membangun melalui renungan harian dan doa pagi Kristen. Mulai hari dengan hikmat dan kasih dari Tuhan.
Jadwal Shalat Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di Surabaya

Jadwal Shalat Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di Surabaya

Jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 menjadi acuan waktu umat Muslim berada di daerah Surabaya dan sekitarnya tetap memelihara kewajiban ibadahnya.
Ada Ancaman Serius Kenaikan Permukaan Laut, Sekjen PBB Guterres Kirim Sinyal ke Negara Kepulauan Pasifik Segera...

Ada Ancaman Serius Kenaikan Permukaan Laut, Sekjen PBB Guterres Kirim Sinyal ke Negara Kepulauan Pasifik Segera...

Sekjen PBB Antonio Guterres memberi peringatan terhadap negara-negara kepulauan Pasifik menghadapi ancaman serius kenaikan permukaan laut.
Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 daerah Semarang dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Presiden Rusia Vladimir Putin Telepon Perdana Menteri India Mendadak Bahas Konflik Ukraina, Hasilnya Ternyata...

Presiden Rusia Vladimir Putin Telepon Perdana Menteri India Mendadak Bahas Konflik Ukraina, Hasilnya Ternyata...

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri India Narendra Modi berbicara melalui telepon membahas konflik Ukraina serta isu-isu bilateral penting lainnya
Trending
Jangan Sepelekan! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Surah Al Fatihah Harus Dibaca Benar saat Shalat, Jika Mau Doa Dikabulkan

Jangan Sepelekan! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Surah Al Fatihah Harus Dibaca Benar saat Shalat, Jika Mau Doa Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat sarankan setiap Muslim perbaiki bacaan surah Al Fatihah saat shalat. Karena dijawab oleh Allah SWT dan jika benar bisa percepat doa dikabulkan
Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi Anda Pernah...

Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi Anda Pernah...

Padahal sudah kerja pontang-panting tapi rezeki masih seret? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat ingatkan hal ini. Simak artikel selengkapnya berikut
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 untuk DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi rujukan waktu umat Muslim tetap menjaga kewajiban ibadahnya setiap hari.
Bikin Rezeki Seret, Hati-Hati! Segera Keluarkan Barang Ini Jangan Sampai Disimpan Semalaman dalam Rumah, Habib Rifky Alaydrus: Nggak boleh terlihat..

Bikin Rezeki Seret, Hati-Hati! Segera Keluarkan Barang Ini Jangan Sampai Disimpan Semalaman dalam Rumah, Habib Rifky Alaydrus: Nggak boleh terlihat..

Ketika rezeki tersendat, bisa jadi ada perilaku atau kebiasaan buruk yang menghalangi datangnya rezeki. Ternyata kebiasaan sepele ini bisa bikin rezeki minggat.
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu ternyata sudah beri peringatan ini ke Betrand Peto soal kedekatannya dengan ibu sambungnya, Sarwendah. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini layangkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah hasil terawang Wirang enam tahun lalu sebagai pertanda? Disebut tak wajar..
Selengkapnya