Kejar Target Penjualan Meterai Tempel Tahun 2024, Pos Indonesia Jalin Sinergi Strategis dengan DJP
- Istimewa
Lebih lanjut Haris menjelaskan saat ini Pos IND belum menjadi distributor resmi penjualan meterai elektronik (e-meterai).
"Pos Indonesia bukan sebagai distributor khusus untuk e-meterai. Pemerintah menunjuk Peruri sebagai distributor. Kalau meterai tempel, PT Pos ditunjuk sebagai distributor," ucap Haris.
Walau begitu, masyarakat tetap dapat membeli e-meterai melalui aplikasi Pospay milik Pos IND.
"Sekarang ini kami kerja sama dengan pihak ketiga. Artinya, masyarakat yang butuh meterai bisa membeli di Kantorpos atau melalui aplikasi Pospay. Kami membantu masyarakat yang membutuhkan meterai elektronik untuk membeli di Pospay," ucapnya.
Pos IND berharap ke depannya akan ditunjuk sebagai distributor resmi e-meterai.
"Kami harapkan bisa menjadi distributor. Kami sekarang dalam proses pengajuan supaya PT Pos Indonesia ikut dalam distribusi e-meterai. Jadi, PT Pos Indonesia selain menjual meterai tempel, juga menjual meterai elektronik. Kalau kami menjadi distributor bisa dengan mudah mendistribusikan e-meterai," katanya.
Sementara itu, Direktur PKP Pengelolaan Penerimaan Pajak, Ihsan Priya Wibawa, dalam paparannya mengungkapkan pentingnya pengamanan penerimaan yang berkaitan dengan biaya meterai.
"Selain apa yang sudah kami lakukan, hal-hal yang mungkin sifatnya nasional wide, saya yakin di level-level regional, baik itu di PT Pos ataupun teman-teman di kantor wilayah, pasti ada hal spesifik yang sebetulnya sifatnya terobosan, sifatnya lokal. Saya yakin itu bisa membantu pencapaian target ini. Misalnya, teman-teman di Kepulauan Riau. Hal itu sudah dilakukan di sana. Saya yakin di tempat-tempat lain juga ada. Bagaimana memperhatikan kewajiban terhadap pelunasan biaya meterai ini, yaitu bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya," ujar Ihsan..
Ihsan juga menyoroti upaya-upaya memberikan edukasi kepada pemilik usaha dalam menjalani wajib pajak, terutama berkaitan dengan kewajiban meterai.
"Selain upaya-upaya yang sifatnya penindakan, pengawasan, dan seterusnya, sebetulnya yang ingin kami dorong adalah bagaimana edukasi terhadap wajib pajak-wajib pajak yang menjalankan usahanya. Tapi usaha itu terutang pihak meterai, itu jadi sangat krusial," kata Ihsan.
Load more