News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Tengah Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Selasa, 13 Februari 2024 - 17:24 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya ini penting dilakukan sebagai langkah aktual dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.

Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang SIPD RI Penatausahaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Cash Management System (CMS). Maurits menyampaikan, SIPD RI merupakan jembatan penghubung penerapan konsep transformasi digital pemerintah daerah (Pemda) ke dalam SPBE dan Satu Data Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan adanya digitalisasi, mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data, sehingga bisa membantu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan sesuai jalur (on the track),” jelas Maurits di Hotel Swiss-belinn, Mimika, Papua Tengah.

Maurits menegaskan, SIPD RI mampu mengakselerasi dan memudahkan antarkomponen pemerintah saling berbagi informasi dengan mengutamakan manajemen kerja berbasis digital. Ini sejalan dengan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang ditandai dengan pelayanan yang semakin efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan berdaya saing.

“SIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga. Upaya ini dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementerian/lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien,” tegas Maurits.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Maurits meminta jajaran Pemda menggunakan SIPD RI sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah. Adapun penyajian informasi keuangan daerah secara digital dapat dilakukan dengan digitalisasi proses kerja, pelaksanaan setiap tahapan perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan keuangan daerah. Ini dilakukan oleh setiap pejabat pengguna SIPD RI.

“Kemudian, digitalisasi aliran data, data dan informasi mengalir dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan hingga pengelolaan keuangan daerah, sehingga proses perekaman tidak dapat dilakukan secara terpisah/terputus. [Upaya lainnya dengan] digitalisasi penyajian informasi, penyajian informasi dihasilkan baik berupa tampilan atau database yang digunakan dan diolah sesuai dengan kebutuhan setiap stakeholders, baik di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat,” ujar Maurits.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT