Kanwil Kemenkumham Kalbar Pastikan 5.091 WBP Mendapatkan Hak Pilih dalam Pemilu
- Istimewa
Dari segi keamanan saat memih di TPS Khusus Lapas dan Rutan di Kalbar ini juga Kakanwil bersama jajarannya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat, serta dilanjutkan dengan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk memastikan terdapat anggota kepolisian yang turut menjaga keamanan dan ketertiban baik ditingkat Polres dan Polsek.
"Secara khusus, Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui surat W16.PK.06.08-213 melaksanakan perintah penundaan pengiriman dan mutasi tahanan baru ke Lapas, Rutan dan LPKA pada H-30 sampai dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 demi meminimalisir perubahan Daftar Pemilih sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan optimal sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan", pungkas Kakanwil.(ant/chm)
Load more