GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perampokan Bersenjata Api Di Karanganyar, Pelaku Todongkan Pistol dan Aniaya Karyawati

Kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan bersenjata api di Toko Star Pet Shop Karanganyar.
Kamis, 16 Desember 2021 - 13:50 WIB
Polisi Menunjukkan Barang Bukti dan Tersangka Perampokan Bersenjata Api di Pet Shop Wilayah Karanganyar
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Perampokan bersenjata api terjadi di Toko Star Pet Shop yang terletak di jalan Embarkasi Haji, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Rabu (1/12/2021) pada pukul 08.00 WIB. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus perampokan bersenjata api ini, kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Ganang Setiawan (25) warga Banjarsari, Kota Surakarta. Ia berhasil ditangkap beserta barang bukti saat bersembunyi di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur pada Senin (13/12/2021). 

 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, modus yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara berpura-pura sebagai pembeli dan menanyakan lowongan pekerjaan. Kemudian, tersangka meminta sejumlah uang dengan cara menodongkan pistol dan menganiaya karyawati saat situasi sudah dirasa aman. 

 

"Tersangka menanyakan aksesoris untuk binatang. Kemudian mendekati korban dan mengancam korban dengan cara menodongkan pistol jenis air softgun untuk meminta sejumlah uang," ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (16/12/2021). 

 

Ia menerangkan, setelah berhasil membuat korban takut, kemudian tersangka mengambil sejumlah uang yang berada di dalam mesin kasir lalu pergi meninggalkan korban yang mengalami luka akibat penganiayaan oleh tersangka. 

 

"Korban ada luka di bibir karena dianiaya. Kerugian hanya Rp 400.000,- uang yang ada di mesin kasir namun ini menjadi perkara yang meresahkan dan kita harus mengungkap kasus ini," paparnya. 

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Djuhandani, tersangka mengaku baru pertama kali dalam melakukan perampokan atau kejahatan lainnya. Namun, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kejahatan-kejahatan lainnya yang sudah dilakukan tersangka. 

 

"Kita akan mendalami lebih lanjut sejauh mana tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya termasuk TKP-TKP lain atau pun kejadian-kejadian yang serupa lain," katanya. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini tersangka dan barang bukti kejahatannya, di antaranya sepeda motor, handphone dan senjata api jenis soft gun warna crome sudah diamankan di Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media tersangka mendapatkan pistol untuk melakukan kejahatan itu dengan cara membeli lewat aplikasi jual beli online seharga dua juta rupiah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT