News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Mantan Bendahara DPRD Deli Serdang Tak Ditahan

Kejaksaan Negeri Deli Serdang tak menahan tiga Tersangka Korupsi Kendaraan Dinas DPRD Deliserdang tahun anggaran 2018/2019 senilai  Rp 6.027.978.000. Dengan total kerugian Negara Rp 1,3 miliar lebih yang keseluruhannya sudah dikembalikan para tersangka hari ini.
Rabu, 15 Desember 2021 - 22:53 WIB
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Mantan Bendahara DPRD Deli Serdang Tak Ditahan
Sumber :
  • Tim Tvone/Ahmad Sukri

Deli Serdang, Sumut - Kejaksaan Negeri Deli Serdang tak menahan tiga Tersangka Korupsi Kendaraan Dinas DPRD Deliserdang tahun anggaran 2018/2019 senilai  Rp 6.027.978.000. Dengan total kerugian Negara Rp 1,3 miliar lebih yang keseluruhannya sudah dikembalikan para tersangka hari ini.
 
Kasi intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang Syahron Hasibuan menjelaskan, alasan Pihak Kejaksaan tidak melakukan penahanan kepada seluruh tersangka karena dinilai koperatif, dan mengembalikan keseluruhan kerugian negara.
 
"Pada proses penyidikannya seluruh tersangka bersikap koperatif, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan terakhir mengembalikan seluruh kerugian negara," ungkap Syahron Hasibuan SH, Kasi Intel Kejari Deli Serdang kepada tvOnenews.com(15/12/2021).
Ketiga tersangka masing-masing Berinisial R-T-A selaku Mantan Bendahara Sekwan DPRD Deliserdang, I-P-H selaku PPTK perawatan kendaraan dinas, dan J-L merupakan pemilik bengkel CV Marguna tempat puluhan mobil dilakukan perawatan.
 
"Ini kan masih tahap proses penyidikan, nanti ada lagi tahap  penuntutan dan tidak menutup kemungkinan ketiga tersangka untuk dilakukan penahanan oleh JPU kita," tegas Syahron.
 
Proses pengembalian kerugian negara terjadi dua tahap, pertama pada bulan Mei lalu Rp 633.327.619,  yang sudah dikembalikan ke kas daerah. Dan hari ini ditambah sebesar Rp 731.922.631.
 
Padahal, ketiganya telah dinyatakan maling uang rakyat dalam pemeliharaan kendaraan bermotor dinas DPRD dengan anggaran Rp 6.027.978.000. Pada tahun 2018 sebanyak 23 unit dan 18 unit tahun 2019, dimana ada permainan dana untuk pergantian oli per bulannya, suku cadang dan pemeliharaan lainnya. (Sukri/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT