Kotawaringin Timur, Kalteng - Kerja keras jajaran Polsek Baamang dan Resmob Macan Mentaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mengungkap kasus pembuangan bayi, akhirnya berbuah hasil. Hanya dalam kurun waktu 2 hari, terduga pelaku yaitu ibu kandung bayi malang yang tak berdosa tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
"Benar mas, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan, tapi untuk informasi lainnya nanti kami jelaskan saat ekspos," kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, yang dihubungi melalui Kapolsek Baamang, AKP Ratno, Selasa (14/12/2021).
Namun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, terduga pelaku diamankan disebuah kamar kos yang berada dibilangan Jl. Sumekto Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Rumah kos terduga pelaku ini, letaknya tidak seberapa jauh dari tempat ditemukannya bayi malang tersebut, yaitu di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto.
Dari data identitas diri yang dimilikinya, terduga pelaku adalah seorang warga pedatang asal Kabupaten Barito Selatan. Inisialnya IM dan berusia 18 tahun.
Terungkapnya identitas terduga pelaku ini, berawal dari kecurigaan tetangga kosnya, yang melihat adanya perubahan kondisi tubuh terutama bagian perut terduga pelaku yang tiba-tiba mengempis. Secara kebetulan tetangga pelaku ada mengetahui tentang berita viral soal penemuan bayi yang dibuang orangtuanya ke semak-semak, sehingga informasi tentang terduga pelaku kemudian disampaikan kepada petugas, dan kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Sementara itu, keadaan bayi yang saat ditemukan kondisinya sangat memperihatinkan, yaitu berada ditengah semak-semak dan dirubung semut, serta tulang lengan kirinya patah, kondisinya sudah berangsur membaik.
Menurut Wakil Direktur RSUD Dr. Murdjani Sampit, dr. Muhammad Akhya Rizdkie, Saat ini bayi malang tersebut tengah mengalani pengobatan tulang lengannya yang patah di RS Pambelum Palangka Raya.
Load more