"Saya juga sempat nyaris dianiaya oleh sekelompok orang tersebut, saya berupaya menjelaskan kepada orang orang yang mrngamuk tersebut, saya ini hanya Sekcam dan tidak terlibat dalam penetapan Cakades tersebut," jelas Muh Yusuf pada wartawan saat di temui di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju saat usai rapat dengar pendapat dengan anggota dewan.
Lanjut, Muh Yusuf, setelah mendengarkan penjelasan akhirnya sekelompok orang yang mengamuk tersebut membatalkan niatnya untuk menganiaya dirinya.
Setelah melakukan pengrusakan kantor dan menganiaya sejumlah orang di kantor camat, massa pendukung salah seorang Cakades tersebut meningglkan kantor camat. Pegawai kantor camat dan sejumlah warga yang dianiaya oleh puluhan orang yangamuk tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian.
Halaman Selanjutnya :
Menurut Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, hingga saat ini pihak penyidik Reskrim Polresta Mamuju, masih mrlakukan penyelidikan.
Load more