ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bea dan Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal Asal Singapura
Sumber :
  • Tim Tvone/Martinus

Bea dan Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal Asal Singapura

Kapal Patroli Bea dan Cukai Kanwil khusus Kepulauan Riau  bersama Kanwil Bea dan Cukai Sumut menggagalkan penyelundupan 9.500.000 batang rokok ilegal asal Singapura dengan tujuan ke Provinsi Aceh
Selasa, 14 Desember 2021 - 23:08 WIB

Belawan, Sumatera Utara - Kapal Patroli Bea dan Cukai Kanwil khusus Kepulauan Riau  bersama Kanwil Bea dan Cukai Sumut menggagalkan penyelundupan 9.500.000 batang rokok ilegal asal Singapura dengan tujuan ke Provinsi Aceh di Perairan Timur, Pulau Berhala, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
  
Selain mengamankan ratusan kemasan rokok asal luar negeri tersebut, Penyidik Kanwil Bea dan Cukai menetapkan lima orang tersangka masing-masing berinisial M, ZP, AFS, OA dan ADP serta menahan Kapal Motor (KM) Kembar Mandiri GT 165. Barang bukti dan lima anak buah kapal penyelundup langsung di bawa ke dermaga Bea dan Cukai Sumatera Utara, Belawan, Kota Medan.
  
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara Parjiya menyebutkan, penyelundupan rokok ilegal tersebut menghindari pelabuhan resmi sehingga dibongkar di luar pelabuhan namun berhasil digagalkan petugas di Perairan Timur Laut Pulau Berhala.
 
"Perkiraan nilai barang berupa rokok yang akan diselundupkan sejumlah Rp 4 miliar lebih dan potensi kerugian negara mencapai Rp 10 miliar lebih," tegas Kepala Kanwil DJBC Sumut Parjiya di Belawan, Selasa (14/12/2021) sore.
  
Parjiya menambahkan, sejak Januari hingga Desember 2021 secara mandiri dan bersinergi dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah telah melakukan penindakan hasil tembakau berupa rokok 14 juta lebih batang rokok dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 11 miliar lebih dan hingga 14 Desember 2021  telah 20 kali melakukan penyidikan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan jumlah tersangka 23 orang serta melimpahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan.
  
Menurut Parjiya, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri yang mengakibatkan tutupnya pabrik rokok dalam negeri.
 
"Diprediksi ke depan akan ada kenaikan penyelundupan karena ada kenaikan tarif cukai sehingga akan diimbangi dengan naiknya peredaran rokok ilegal. Di Sumatera Utara masih terdapat kemungkinan penyelundupan seperti impor barang ilegal, narkotika maupun peredaran rokok ilegal dan minuman keras sehingga Kanwil BC Sumut bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk  terus berkomitmen melakukan penegakan hukum. (Martinus Sitorus/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Di bawah kepelatihan baru Patrick Kluivert, Timnas Indonesia akan menantang China di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 Juni 2025 mendatang. 
Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Timnas Malaysia akan bertanding dalam laga uji coba melawan Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Kamis (29/5/2025). 
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).

Trending

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Perjalanan yang jauh membuat badan terasa sangat lelah, terkadang mata juga ngantuk. bacalah doa ini saat berhenti di perjalanan.
Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Karena harta tidak cukup saat Hari Raya Idul Adha, sehingga menggunakan ayam sebagai hewan ternak dijadikan kurban. Hukumnya dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Sudah Terlanjur Keluar Tenaga sampai Markas GRIB Jaya Hancur Tak Berbentuk, Anak Buah Hercules: Kami Sebenarnya Capek

Sudah Terlanjur Keluar Tenaga sampai Markas GRIB Jaya Hancur Tak Berbentuk, Anak Buah Hercules: Kami Sebenarnya Capek

Anak buah Hercules akhirnya mengaku sudah capek dengan urusan sengketa lahan BMKG, GRIB Jaya sudah keluar tenaga sampai markasnya dihancurkan paksa di Tangsel.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT