News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Joko Widodo Meletakkan Batu Pertama Kantor LPS di IKN

Presiden RI Joko Widodo berharap peletakan batu pertama atau "groundbreaking" pembangunan Kompleks Perkantoran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dapat meningkatkan kepercayaan terutama bagi dunia usaha.
Jumat, 19 Januari 2024 - 10:41 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa meresmikan pembangunan Gedung Arthadyaksa Kompleks Perkantoran LPS di IKN, Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo berharap peletakan batu pertama atau "groundbreaking" pembangunan Kompleks Perkantoran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dapat meningkatkan kepercayaan terutama bagi dunia usaha.

"Saya berharap pembangunan kompleks perkantoran LPS di Ibu Kota Nusantara ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, kepercayaan dunia usaha, kepercayaan investor," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada groundbreaking Gedung Arthadyaksa LPS di IKN yang disaksikan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutan Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah infrastruktur yang dibangun dan mendukung mobilitas serta akses menuju IKN. Presiden juga mengatakan bahwa perjalanan dari Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara saat ini memerlukan waktu 1,5-2 jam. Bahkan menurutnya, kadang terasa jauh sekali jika baru pertama kali mengunjungi IKN.

Namun jika pembangunan jalan tol sepanjang 47 kilometer selesai, waktu tempuh menuju IKN menjadi hanya 30 menit dari Balikpapan.

Sejalan dengan infrastruktur yang sedang dibangun, Presiden Jokowi juga menyambut baik pembangunan Gedung Perkantoran LPS bernama Arthadyaksa yang bermakna pelindung harta nasabah.

tvonenews

Pembangunan Gedung Arthadyaksa pun dilakukan secara bertahap, yakni gedung utama sebagai pusat operasional LPS pada tahap pertama, dan dua gedung lainnya serta fasilitas pendukung pada tahap kedua dan ketiga pembangunan.

Pembangunan kantor LPS diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha dan investor.

"Karena kalau LPS sudah memulai, artinya yang lain pasti akan percaya bahwa Ibu Kota ini akan segera jadi dan meningkatkan rasa aman masyarakat, pelaku usaha dan investor karena LPS segera akan berkantor di IKN," kata Presiden Jokowi.

Jokowi menambahkan peletakan batu pertama Kantor LPS di IKN ini membuktikan kesungguhan komitmen dan kesiapan pemerintah dalam membangun Ibu Kota Negara berkelas dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, Arthadhyaksa yang bermakna pelindung harta kekayaan. Dari asal kata Artha yang berarti harta atau kekayaan, dan Adhyaksa yang berarti pelindung.

Selaras dengan fungsi utama LPS sebagai pelindung masyarakat melalui program penjaminan simpanan perbankan dan penjaminan polis asuransi. Pembangunan gedung LPS dibagi menjadi tiga tahap.(ant/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT