Kemudian, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita telah menyatakan keberatannya diperiksa sebagai saksi a de charge Firli pada 1 Desember 2023.
Alasannya, dirinya adalah seorang ahli, bukan saksi. Seorang saksi tidak boleh meringankan tersangka, tapi memberikan keterangan sesuai keahliannya. (aag)
Load more