Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman merespons soal dugaan pengancaman yang diterima Capres nomor urut 01, Anies Baswedan.
Dia menegaskan pelaku pengancaman Anies Baswedan tidak terkait dengan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Adapun, foto profil terduga pelaku di media sosial menggunakan foto Prabowo Subianto.
Habiburokhaman mengatakan, pihaknya telah menelusuri akun pelaku berinisial AWK (23) yang telah ditangkap Polisi.
Dia memastikan, pelaku bukan bagian dari tim kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Bisa saja orang siapa pun yang mengambil nama atau foto Pak Prabowo, kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan (pelaku), karena itu terjadi secara hukum, tidak ada kaitannya," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Habiburokhman menjelaskan dalam era digital seperti saat ini membuat akses terhadap teknologi informasi makin mudah, termasuk mengakses foto-foto seseorang.
Oleh karena itu, dia menyebutkan pemasangan foto Prabowo Subianto di profil akun media sosial TikTok milik pelaku tidak bisa diasumsukan bagian dari pendukung Prabowo-Gibran.
"Bisa saja itu orang yang enggak suka kepada Pak Prabowo, lalu melakukan tindak dengan seolah mencantumkan foto Pak Prabowo," tegasnya.
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini mengaitkan kasus tersebut dengan teori Kuda Troya, yakni kemungkinan adanya seseorang menyamar sebagai bagian dari kelompok tertentu dengan maksud menjatuhkan musuh.
"Peristiwa ini jangan dijadikan untuk memfitnah pihak tertentu, karena gampang memverifikasi sebuah peristiwa pidana itu gampang, tangkap pelakunya ditanyakan apa motifnya, kapan dilakukan akan terungkap secara jelas," tuturnya.
Seusai kejadian tersebut, Habiburokhman mengimbau masyarakat, terutama pendukung paslon nomor urut 2 untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.
Dia mengingatkan publik agar tidak mudah meluapkan emosi, apalagi menulis kalimat-kalimat bernada ancaman.
"Kami serukan kepada masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Perbedaan sebesar apa pun jangan dijadikan alasan untuk meluapkan emosi yang akhirnya kontraproduktif," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AWK (23) di Jember, Jawa Timur. Penangkapam itu dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dengan Polda Jawa Timur.
"Umur 23 tahun. Dilihat dari umur, dia sudah lulus dari sekolah menengah atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya, ini masih didalami," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, Sabtu (13/1/2024).
Irjen Sandi mengatakan pelaku AWK mengakui menyampaikan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600.(lpk)
Load more