Jakarta, tvOnenews.com - Walau sudah sudah ditangkap polisi, pria berinisial AWK (23), yang mengancam menembak capres nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
"(statusnya) ditangkap, baru ditangkap," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Sabtu, (13/1/2024).
Lanjutnya jelaskan, AWK lebih dulu menjalani pemeriksaan intensif sebelum ditetapkan jadi tersangka, setelahnya penyidik bakal melakukan gelar perkara terkait penetapan status tersangka terhadap pelaku.
"Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara, pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Polri menangkap pemilik akun yang mengancam mau menembak Anies Baswedan saat live TikTok. Hal ini dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (13/1/2023).
Meski belum menerima laporan soal dugaan ancaman penembakan kepada Anies Baswedan saat live TikTok, Polri mengklaim bakal mendalami akun media sosial yang mengancam itu.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan juga, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengapresiasi Polri yang cepat menangkap orang yang mengancam akan membunuh Anies melalui media sosial.
"Mudah-mudahan seterusnya seperti ini (dalam menangani kasus). Jadi betul-betul hukum itu ditegakkan," kata Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi, di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Ia mengatakan, ancaman pembunuhan yang menimpa Anies Baswedan memang perlu ditindak secara cepat, karena ini ancaman yang serius.
Menurut dia, calon presiden, Anies Baswedan, sudah mewanti-wanti kepada tim untuk tidak melaporkan warga yang mengkritik kebijakan, namun ketika berupa ancaman fisik maka harus ditindaklanjuti.
"Kalau kritikan tidak perlu dilaporkan, pemimpin itu kalau dipuji tidak melayang dan dicaci tidak tumbang," tuturnya.
Syaugi juga meminta aparat agar segera memproses pelaku pengancaman pembunuhan, karena bukan hanya satu akun namun ada beberapa lainnya.
"Kami apresiasi kepada polisi untuk memproses hal tersebut. Selain itu ada beberapa yang mengancam dan mudah-mudahan segera diproses," katanya. (aag)
Load more