Selain agenda pemeriksaan tersebut, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan.
"Di antaranya eks ajudan tersangka FB (Firli Bahuri), yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB, yaitu Hendra," katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut menambahkan, kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara tersebut.
Kuasa hukum mantan SYL, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya kembali diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat siang.
"Betul, betul. Jam 14.00," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Djamaludin menjelaskan agenda pemeriksaan kali ini, yakni dilakukan konfrontir dengan beberapa saksi.
"Itu masih konfrontir lagi dengan beberapa saksi," katanya.
Load more