News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lapas Kelas I Cipinang Disidak Tim Satops Patnal Ditjen PAS, Begini Pengakuan Kalapas

Baru-baru ini, Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timu terkena sidak Tim Satops Patnal Ditjen PAS saat malam-malam. Hal itu diungkap Kalapas I Cipinang, Enget P
Selasa, 9 Januari 2024 - 21:04 WIB
Lapas Kelas I Cipinang Terkena Sidak Tim Satops Patnal Ditjen PAS, Begini Pengakuan Kalapas
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terkena sidak Tim Satops Patnal Ditjen PAS dan Kanwil Kumham DKI Jakarta, pada hari Senin (8/1/2023) malam. 

Kegiatan sidak yang dilaksanakan berdasarkan surat perintah Direktur Pengamanan dan Intelijen pada Direktorat Jenderal Nomor :  PAS.5-KP.04.01-03 tanggal 08 Januari 2024 ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan beserta jajaran dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, E.P. Prayer Manik beserta jajaran pejabat struktural.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kegiatan sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain menyasar penggunaan barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone, pada kegiatan razia ini kami juga memberi perhatian khusus pada penggunaan peralatan listrik serta penyalahgunaan jaringan listrik yang tidak sesuai ketentuan sebagai upaya kami dalam melakukan deteksi dini pencegahan bahaya kebakaran didalam Lapas." ujar Kalapas I Cipinang, Enget Pulungan pada saat memimpin langsung kegiatan sidak pada Blok Type 7 OH Lantai II dan III ke tvOnenews.

Sementara, Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Jumasih jelaskan, bahwa kegiatan sidak merupakan kegiatan rutin yang senantiasa dilaksanakan setiap hari di dalam Lapas Kelas I Cipinang. 

Ia juga berpesan kepada tim SATOPS PATNAL yang tergabung dalam sidak untuk senantiasa mengedepankan rasa humanis dan tetap mengedepankan sikap ramah dan santun kepada para penghuni.

"Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya yang menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba," ujar  Jumasih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

"Barang-barang hasil sidak seperti element pemanas air buatan, magic comp, pisau, gunting, charger dan berbagai macam kabel listrik kemudian diamankan petugas dan dilakukan pendataan dan pemusnahan," jelasnya. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT