"Iya, kami surati para pengurus barang logistik bencana untuk mengecek berkala per 6 bulan sekali. Kemensos menetapkan agar 75 hari sebelum masa kadaluarsa, barang logistik harus terdistribusi kepada korban bencana," kata Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, M. Delmi.
Namun, Delmi menambahkan, jika dalam waktu 75 hari sebelum kadaluarsa tidak ada bencana, barang logistik bisa didistribusikan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, permakanan bagi panti sosial, permakanan untuk relawan penanggulangan bencana, maupun kegiatan yang menunjang tugas dan fungsi balai besar/balai, sentra terpadu/sentra Kemensos.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Tangsel, Filipe Da Costa mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi kondisi panik karena banjir yang terjadi setelah sekian lama wilayahnya tidak dilanda banjir. Karena itu, mereka secepatnya mendistribusikan bantuan bencana tanpa mengecek kembali kondisi barang.
"Kami panik dan yang ada digudang (bantuan) secepatnya kami keluarkan untuk didistribusikan. Kami tidak mengecek kembali kondisi barang," kata Filipe.
Selain family kit, Kemensos juga mendistribukan bantuan sembako dan selimut bagi warga Tangerang Selatan yang dilanda banjir sejak Jumat, 5 Januari 2024.(chm)
Load more