News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pacu Kualitas PTKN, Kemenag Usung 6 Jurus Percepatan

Kementerian Agama (Kemenag) bertekad mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang semakin kualitas tinggi dan adaptif dengan perkembangan zaman.
Sabtu, 16 Desember 2023 - 13:44 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Humas Kemenag

tvOnenews.com – Kementerian Agama (Kemenag) bertekad mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang semakin kualitas tinggi dan adaptif dengan perkembangan zaman. Kemenag telah memiliki enam strategi untuk mempercepat pencapaian target besar ini.   

Lewat enam strategi tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas optimistis  kampus-kampus PTKN ke depan akan menjadi idola baru bagi mahasiswa dan masyarakat.  Menurut Menag, PTKN harus banyak berubah dengan menciptakan berbagai inovasi baik dari sisi keilmuan, sarana pendidikan, hingga pangsa kerja para lulusan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“PTKN ini adalah aset yang luar biasa bagi masa depan Indonesia. Makanya PTKN harus sadar dengan kebutuhan zaman. Buat banyak terobosan, jangan kaku agar tidak tenggelam,” ujar Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut.

Gus Men menjelaskan, ada enam strategi yang diusung Kemenag untuk mewujudkan kampus-kampus PTKN  ini semakin bermutu dan kian menjadi incaran masyarakat. Pertama soal peningkatan akreditasi. Gus Men mengungkapkan, dari 59 PTKN di Indonesia, kini sudah ada sembilan kampus yang masuk dalam golongan akreditasi 'unggul'. Dengan data ini, maka masih ada 50 PTKN yang masih dalam kategori 'baik sekali'.

"Akreditasi ini tolong dikejar dengan serius. Diperbanyak lah studi banding di antara PTKN, ini kan bisa. Bagaimana itu cara menaikkan akreditasi," ujarnya.

Strategi kedua adalah pemanfaatan teknologi sistem informasi. Menag mendorong seluruh PTKN untuk membiasakan dengan penggunaan teknologi sistem informasi agar kampus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang tumbuh sangat pesat ini. "Seperti anak-anak kita ini kan akrab dengan teknologi digital. Mereka lebih banyak berinteraksi dengan gadget-nya daripada orang lain. Kita mau beradaptasi, atau tenggelam?" ujar Gus Men.

Ketiga, Gus Men meminta para rektor untuk membuat terobosan dalam perekrutan calon mahasiswa. Dia mengusulkan pimpinan PTKN memiliki chief marketing officer (CMO) yang tugasnya khusus difungsikan sebagai pimpinan dalam hal pemasaran (marketing). Selama ini tugas CMO  di perguruan tinggi dirangkap oleh bidang kehumasan. Dengan tim khusus, Gus Men yakin nantinya banyak orang akan semakin tertarik berkuliah di PTKN.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT