News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJS Ketenagakerjaan Tegasnya Komitmen Sejahterakan Pekerja

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya merupakan bentuk komitmen masyarakat dunia melawan korupsi.
Jumat, 15 Desember 2023 - 18:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menyerukan sebuah tema bertajuk “Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja”.
Sumber :
  • Humas BPJS Ketenagakerjaan

tvOnenews.com - Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya merupakan bentuk komitmen masyarakat dunia melawan korupsi. Dalam memperingatinya tahun 2023 ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerukan sebuah tema bertajuk “Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja”. Rangkaian kegiatan pun dilakukan untuk memeriahkan Hakordia kali ini dan sekaligus menunjukan komitmen dan bentuk tanggung jawab dalam mengelola dana amanah pekerja.
 
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya kepada media mengatakan tema Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju yang diusung tahun ini sejalan dengan tema HUT BPJS Ketenagakerjaan yang ke 46 tahun.
 
“Tema Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju tahun ini sejalan dengan tema HUT kami yg ke 46 yaitu Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja. Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,” ucap Anggoro.
 
Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nomor: MoU/2/022019 tentang Kerja Sama Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan telah diperbaharui melalui Nota Kesepahaman Nomor: MoU/17/062022.
 
"Korupsi itu masuk dalam extraordinary crime, jadi kami percaya harus diberantas bersama-sama. Komitmen kami ini tidak hanya untuk internal kami saja, tapi kami dorong juga kepada pihak-pihak yang berinteraksi dengan kami. Untuk kemungkinan terjadi pelanggaran di BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat melaporkannya melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id, karena prinsip kami 4 FIGHTs, yaitu fight bribery, fight gratification, fight fraud, dan fight luxuries hospitality," tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan menyerukan sebuah tema bertajuk “Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja”.
 
Lebih jauh, pada tahun ini KPK juga melalui surat edarannya menghimbau seluruh instansi untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hakordia tahun 2023 dengan menyelenggarakan program dan kegiatan anti korupsi di lingkungan instansi masing-masing. BPJS Ketenagakerjaan menyambutnya dengan menyelenggarakan beberapa kegiatan antara lain Workshop legal for non legal, GRCC Forum, Kolaborasi Perayaan Hakordia dalam Employee Gathering, Fun Bike “Gowes Happy 4+6 km dan 46 km”, serta mengikuti Integrity Expo Hakordia yang diselenggarakan di Gedung Istora Senayan Jakarta, 12 - 13 Desember 2023.
 
Kegiatan Integrity Expo yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini menempatkan Booth BPJS Ketenagakerjaan sebagai Booth Terfavorit berdasarkan pilihan pengunjung. Kegiatan ini sendiri merupakan ruang pameran untuk mempublikasikan kepada masyarakat terkait langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan selama tahun 2023, baik oleh KPK maupun seluruh pemangku kepentingan antikorupsi lainnya.
 
Menutup keterangannya Anggoro mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
 
“Kami BPJS Ketenagakerjaan sebagai perwakilan negara yang bertugas menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan, mengelola uang pekerja, kami akan memastikan dan menjaga SDM atau insan BPJS Ketenagakerjaan memiliki nilai integritas yang tinggi, tidak hanya sebagai pribadi dan karyawan, namun dapat menularkan kepada pihak eksternal, seperti kampanye kami kerja keras bebas cemas, mari bersama-sama bekerja keras melawan korupsi, agar pekerja Indonesia bebas cemas dari segala risiko tindak pidana korupsi,” tutup Anggoro. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT