News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Qari-qariah di Ajang Internasional

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, setiap tahun, Indonesia mengirimkan delegasi untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat internasional.
Selasa, 12 Desember 2023 - 13:36 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kementerian Agama, Kamaruddin Amin
Sumber :
  • Humas Kemenag

tvOnenews.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, setiap tahun, Indonesia mengirimkan delegasi untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat internasional.

“Delegasi yang diutus tidak hanya diberi pembinaan, tapi juga fasilitas akomodasi, pakaian, uang saku, dan pendampingan peserta hingga kembali ke tanah air. Kami juga mengantar dan menjemputnya, serta memberi bonus hadiah jika berhasil meraih prestasi di ajang tersebut,” papar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamaruddin menegaskan, fasilitas tersebut merupakan wujud komitmen dan dukungan pemerintah Indonesia dalam mengirimkan peserta ke ajang internasional. 

“Peserta yang dikirim ke ajang MTQ internasional merupakan hasil tindak lanjut pelaksanaan MTQ nasional yang digelar dengan sistem seleksi yang ketat. Sistem seleksi yang ketat itu mempermudah kami mengutus delegasi untuk berpartisipasi di kancah internasional,” imbuh Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengusulkan agar juara pada perhelatan MTQ bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penghargaan jangka panjang bagi para peserta MTQ.

“Serupa olimpiade di dunia olahraga, mesti ada penghargaan jangka panjang untuk mereka (peserta MTQ) yang mengharumkan nama Indonesia di ajang internasional,  termasuk diangkat menjadi PNS,” imbuhnya.

Kamaruddin menambahkan, upaya tersebut merupakan bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah bagi qari-qariah, hafiz-hafizah, dan seluruh pecinta Al-Qur’an di Indonesia.

tvonenews

Penjelasan Kemenag Soal Viralnya Video Erin Zelia Nawawi

Sebelumnya, video kedatangan Qariah asal Sumatera Utara Erin Zelia Nawawi usai meraih Juara 1 Cabang Tilawah Anak-anak Putri pada MTQ Internasional di Aljazair pada September 2023 lalu menjadi sorotan di media sosial. Video yang disebarkan melalui aplikasi pesan WhatsApp tersebut disertai narasi bahwa yang bersangkutan dianggap tidak mendapatkan apresiasi dari pemerintah, bahkan tidak disambut kedatangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, Kamaruddin menjelaskan pendaftaran peserta MTQ di Aljazair pada September 2023 yang lalu dibuka secara umum, jadi setiap individu bisa mendaftar secara pribadi secara online.

“Pemerintah sangat mendukung dan akan memberi fasilitas terhadap delegasi MTQ internasional. Tapi pada kasus ini, kami tidak diberi tahu, baik oleh panitia maupun yang bersangkutan,” ungkap Kamaruddin. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT