News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo-Gibran Tunjuk Yusril Mahendra Dkk Hadapi Gugatan Patra M. Zen di PN Jakarta Pusat

Advokat Senior dan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, Fahri Bachmid,  Ahmad Maulana, Ali Reza Mahendra, dkk.  
Minggu, 10 Desember 2023 - 22:33 WIB
Prabowo-Gibran Tunjuk Yusril Mahendra Dkk Hadapi Gugatan Patra M. Zen di PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • tim tvOne - Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Senior dan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, Fahri Bachmid,  Ahmad Maulana, Ali Reza Mahendra, dkk.  

Ditunjuk pasangan Prabowo-Gibran menjadi Kuasa Hukum mereka untuk menghadapi gugatan perdata dengan Registrasi No. 752/Pdt.G/2023 di PN Jakarta Pusat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para kuasa hukum yang terdiri atas 14 Advokat itu dikomandani langsung oleh Yusril Ihza Mahendra dan Fahri Bachmid. Mereka menamakan dirinya "Tim Pembela Prabowo-Gibran".

Gugatan di PN Jakarta Pusat itu diajukan oleh PH Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama dengan Tergugat KPU dan mantan Ketua MK Anwar Usman. 

Sedangkan Presiden RI Joko Widodo dan Mensesneg Pratikno dijadikan sebagai Turut Tergugat I dan II. Ketiga aktivis demokrasi itu menunjuk Patra M. Zen, dkk. dari Tim Pembela Demokrasi atau TPDI 02 sebagai kuasa hukumnya.

Para Penggugat mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima proses pendaftaran paslon Prabowo-Gibran. 

Padahal, menurut mereka KPU belum mengubah peraturannya sendiri yang memuat  syarat-syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden minimal berusia 40 tahun. 

Meskipun MK telah memutuskan pasangan calon Presiden atau Wakil Presiden boleh berumur di bawah 40 tahun asalkan pernah/sedang menjabat jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk Pilkada. 

Karena itu Para Penggugat mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan kepentingan mereka.

Dalam petitumnya, Penggugat minta pengadilan agar Pengadilan menghukum KPU untuk menghentikan proses pencalonan Prabowo-Gibran karena proses itu menyalahi peraturan KPU yang berlaku. 

Para Tergugat dituntut membayar ganti rugi materiel 10 miliar dan ganti rugi immateriel 1 triliun rupiah atas kerugian yang diderita Para Penggugat. 

Yusril Ihza Mahendra menanggapi dengan santai gugatan Para Penggugat melalui TPDI 0.2 itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan Tim Pembela Prabowo-Gibran akan hadir di PN Jakarta Pusat besok (Senin 11/12/2023) untuk mendaftarkan Surat Kuasa, hadir dalam pemeriksaan identitas dan menyampaikan permohonan sebagai pihak dalam perkara sebagai Tergugat Intervensi. 

"Walaupun kami menghadapi gugatan ini dengan santai, namun materi gugatan harus kami anggap serius. Bagaimana pun juga, ujung dari gugatan ini adalah dikabulkan atau ditolak oleh majelis hakim. Namun, sudah pasti kami akan menolak tawaran apa pun yang diajukan Penggugat selama proses mediasi," tegas Yusril.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

IDBW 2025 terselenggara melalui kolaborasi strategis empat co-host.
Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT