News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berpotensi Keluarkan lahar dan Awan Panas, ESDM Stop Aktivitas Pertambangan di Semeru

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) stop semua aktivitas pertambangan di zona merah Gunung Semeru, Jawa Timur, untuk mencegah adanya korban jiwa akibat erupsi maupun awan panas guguran.
Senin, 6 Desember 2021 - 16:45 WIB
Kementerian ESDM hentikan aktivitas pertambangan di Gunung Semeru
Sumber :
  • (ANTARA/BNPB)

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) stop semua aktivitas pertambangan di zona merah Gunung Semeru, Jawa Timur, untuk mencegah adanya korban jiwa akibat erupsi maupun awan panas guguran.

Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan, Gunung Semeru masih berpotensi mengeluarkan lahar dan awan panas guguran, sehingga kawasan pertambangan harus dikosongkan. "Kami sepakat untuk kegiatan yang ada di zona merah harus dikosongkan karena sangat mungkin masih ada potensi untuk terjadinya lahar ataupun awan panas guguran," ujarnya dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu sore, 4 Desember 2021, mengakibatkan awan tebal menyelimuti langit Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Bencana alam itu menyebabkan puluhan truk tambang pasir terpaksa putar balik akibat hujan abu vulkanik.

Kementerian ESDM juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di daerah aliran sungai Mujur di Curah Kobokan dan daerah aliran sungai lain yang berhulu di Gunung Semeru untuk menghindari bahaya banjir lahar dingin. "Potensi banjir lahar dingin masih ada karena kami melihat di bagian hulu atau puncak gunung masih banyak material-material hasil erupsi gunung api," kata Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM Andiani.

Menurut Andini, volume material di puncak gunung masih banyak apalagi dengan kondisi curah hujan yang meningkat 1-2 bulan ke depan bisa menyebabkan potensi banjir lahar dingin. "BMKG menyatakan curah hujan masih 1-2 bulan ke depan tentunya potensi lahar ini juga masih tinggi untuk mengancam di sekitar Semeru, utamanya adalah bukaan kawah yang mengarah ke bagian selatan dan tenggara," jelas Andini. (ari/ant)  

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT