News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Film Dokumenter 'Pandit Nehru Visits Indonesia' Akhirnya Dikoleksi ANRI

Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams menyerahkan salinan digital film dokumenter bersejarah "Pandit Nehru Visits Indonesia" kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam sebuah acara serah terima di Jakarta pada Selasa (5/11).
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:08 WIB
Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams menyerahkan salinan digital film dokumenter bersejarah "Pandit Nehru Visits Indonesia" kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams menyerahkan salinan digital film dokumenter bersejarah "Pandit Nehru Visits Indonesia" kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam sebuah acara serah terima di Jakarta pada Selasa (5/11).

"Kami merasa terhormat dapat menyerahkan salinan film 'Pandit Nehru Visits Indonesia' kepada ANRI. Film dokumenter ini merupakan rekaman berharga dari sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia," kata Dubes Penny pada acara tersebut.

Film dokumenter yang diproduksi oleh Perusahaan Film Negara (PFN) tersebut mencatat sejumlah peristiwa penting selama tahun-tahun awal setelah kemerdekaan Indonesia.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Film tersebut merekam peristiwa ketika presiden Soekarno menerima kunjungan perdana menteri India Jawaharlal Nehru ke Indonesia pada tahun 1950an dan memotret sejarah luar biasa hubungan Indonesia dan India pada saat itu.

Secara khusus, film tersebut juga menunjukkan dukungan India terhadap kemerdekaan Indonesia, yang kemudian disusul dengan dukungan dari Pemerintah Australia.

"Jadi, Australia adalah satu-satunya negara kedua yang secara terbuka mendukung kemerdekaan Indonesia dari Belanda, dan bersama India bekerja keras di kancah internasional, termasuk di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), agar Indonesia dapat menegaskan kemerdekaannya," kata Penny.

Dubes Penny berharap film dokumenter tersebut dapat menjadi sumber informasi bagi generasi Indonesia saat ini dan yang akan datang untuk mempelajari peristiwa pada periode setelah kemerdekaan Indonesia.

Sementara itu, akademisi Australia David Hanan dari University of Melbourne telah menemukan bahwa salinan film dokumenter yang dibawa ke Australia oleh juru kamera Belanda pada sekitar 1950 dan disimpan di National Film and Sound Archive (NFSA) Australia itu merupakan salinan terakhir yang diketahui keberadaannya.

Film berdurasi 60 menit itu, kata dia, tidak diputar di Indonesia selama beberapa dekade, dan tidak ada satu cetakan pun yang bisa ditemukan di arsip film Indonesia.

"Seolah-olah, film yang bersejarah ini hilang dari sejarah," katanya.(ant/bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT