News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Cabai Masih Mahal di Jakarta, Mendag Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta pemerintah daerah (pemda) dapat mensubsidi ongkos angkut cabai. 
Senin, 4 Desember 2023 - 19:22 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Farid Nurhakim

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta pemerintah daerah (pemda) dapat mensubsidi ongkos angkut cabai

Hal ini merespons soal harga cabai yang masih mahal di Jakarta sampai saat ini, yakni menyentuh Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram (kg). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harganya 100 sampai 120 ribu [rupiah per kg] memang masih mahal ya," kata Zulhas, sapaan akrabnya kepada awak media seusai melakukan kunjungan ke Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (4/12/2023).

tvonenews

"Oleh karena itu, saya minta coba nanti dari pemerintah daerah, di grosirnya itu bisa ongkos angkutnya ditanggung oleh pemerintah sehingga dia (harga cabai) bisa turun," imbuh dia. 

Menurut Zulhas, kenaikan harga cabai dapat berpengaruh terhadap inflasi di Tanah Air. 

Lalu Zulhas menyebut bahwa kenaikan harga cabai biasanya terjadi pada bulan Desember. 

"Kita terus cari jalan agar cabe ini bisa diatasi, karena akan berpengaruh kepada inflasi. Walaupun memang setiap Desember begitu biasanya," ujar dia. 

Dia menyebut bahwa mahalnya harga cabai di Jakarta karena tidak ada daerah yang menanamnya. Serta, pasokan cabai masih mengambil dari luar Jakarta.

"Nah di Jakarta kan enggak ada tanam cabainya, masih ambil dari daerah," ujar Zulhas. 

Kemudian dia membandingkan harga cabai di Jakarta dan Gresik, Jawa Timur (Jatim). Di Gresik, kata Zulhas, harga cabai masih Rp65 ribu sampai Rp70 ribu per kg. 

Dia pun mengatakan bahwa di Jatim memiliki lahan pertanian yang luas untuk menanam cabai. 

"Ya kalau kemarin di Gresik, itu karena mungkin dari Jawa Timur itu pertaniannya banyak, cabenya 65 sampai 70 ribu [rupiah per kg]," terang Zulhas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, lanjut dia, harga barang kebutuhan pokok (bapok) lainnya di Gresik masih stabil. Misalnya harga telur Rp26 ribu per kg dan daging ayam Rp32 ribu sampai Rp33 ribu. 

"Hanya memang cabe [masih mahal]. Ya nanti angkutnya itu bisa disubsidi oleh pemerintah daerah," kata Zulhas. (fnm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT