Saat ini tersangka S yang disebut-sebut bernama Siskaeee masih menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY. Polisi hingga kini juga masih mendalami motif pelaku membuat dan merekam video asusila tersebut.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi "pamer aurat" yang dilakukan tersangka S di salah satu sudut Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kulonprogo. Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, pelaku memamerkan payudara dan melakukan masturbasi.
Aksinya kemudian diunggah di media sosialnya hingga tersebar ke dunia maya. Polisi akhirnya mengusut kasus ini dan menangkap pelaku di Bandung karena diduga melanggar UU ITE dan UU tentang Pornografi.(Andri Prasetyo/Buz).
Load more