News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aiman Witjaksono Permasalahkan Waktu Pengiriman Surat Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya Buka Suara

Aiman Witjaksono terjadwal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023) terkait tudingan oknum Polri tak netral pada perhelatan Pilpres 2024
Jumat, 1 Desember 2023 - 16:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terjadwal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023) terkait laporan terhadapnya yang menuding oknum anggota Polri tak netral pada perhelatan Pilpres 2024.

Jadwal pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono itu dilayangkan oleh Polda Metro Jaya melalui surat yang dikirimkan ke kediaman terlapor pada Selasa (28/11/2023) sekira pukul 23.50 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, pengiriman surat permintaan klarifikasi terhadap Aiman yang dikirimkan oleh Polda Metro Jaya menjadi buah bibir bagi kubu TPN Ganjar-Mahfud MD.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menilai adanya upaya intimidasi yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada terlapor Aiman usai melakukan pengiriman surat pada pukul 23.50 WIB.

"Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang diluar prosedur serta diluar kebiasaan mengirim surat pada tengah malam menjelang hari berganti," kata Ifdhal dalam konferensi persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Lantas, kubu Polda Metro Jaya tak mau disalahkan begitu saja terkait tudingan intimidasi yang dilayangkan oleh kubu TPN Ganjar-Mahfud.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengiriman surat klarifikasi kepada Aiman Witjaksono sebagai terlapor pada kasus tersebut telah sesuai aturan yang ada.

"Acuannya secara prosedural aja, di negara kita negara hukum tentu prosedur prosedur secara hukum yang kita ikuti. Terkait dengan hal ini tentunya itu kan besok baru klarifikasi ya, klarifikasi itu dalam fase atau tahap penyelidikan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Trunoyudo menuturkan langkah klarifikasi tersebut ditujukan untuk memberi peluang pandangan dari terlapor pada kasus tersebut yakni Aiman Witjaksono.

Karenanya, Polda Metro Jaya membantah adanya langkah intimidasi dalam penanganan perkara yang melibatkan Jubir TPN Ganjar-Mahfud tersebut.

"Pada proses tahap penyelidikan ini gunanya juga memberikan hak-hak kepada baik itu pelapor maupun terlapor untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi. Sehingga ini bisa menjadi suatu fakta kebenaran dan tentunya transparansi dan kemudian juga berimbang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pastikan pengusutan kasus pelaporan terhadap calon legislatif (Caleg) Perindo, Aiman Witjaksono terkait tudingannya anggota Polri yang diduga tak netral dalam Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

"Jadi pasca penyelidik menerima Laporan Polisi dari SPKT Polda Metro Jaya, sebagai tindaklanjut penanganannya, maka penyelidik saat ini sedang melakukan kegiatan penyelidikan," kata Ade Safri dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Di sisi lain, pengusutan perkara yang membelit Aiman Witjaksono itu terbentur dengan sebelumnya menerbitkan Surat Telegram nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024. 

Namun, Ade Safri memastikan pihaknya melakukan pengusutan awal perkara yang membeli Juru bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurutnya langkah pengusutan awal dilakukan untuk memastikan kasus tersebut memiliki unsur pidana ataupun tidak.

 "Dalam ST perubahan disebutkan terdapat pengecualian dalam hal merupakan Tindak Pidana Pemilu/Pemilihan atau tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan atau telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana seumur hidup atau mati atau melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau tindak pidana yang berakibat menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan di masyarakat," jelas Ade.

"Atau melakukan tindak pidana yang tergolong luar biasa/extra ordinary crime (terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan HAM berat, kejahatan transnasional yang terorganisir, perdagangan orang)," sambungnya.

Diketahui, Aiman Witjaksono dipolisikan akibat buntut tudingan anggota Polri tak netral pada Pemilu 2024.

Bahkan, terdapat 6 laporan polisi yang dilayangkan oleh sejumlah elemen masyarakat terhadap Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya.

Dalam 6 laporan yang telah diterima polisi, Aiman dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (raa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT