"Sehingga orang banyak melanggar hukum karena takut pasal-pasal hukum tapi tidak takut melanggar etika dan moral, tidak tahu malu melanggar etika dan moral," sambungnya.
Ironi tersebut, kata Mahfud MD, harus dipahami dan direfleksikan untuk memperbaiki hukum di Indonesia, sehingga tidak sekadar berjalan sesuai formalitas semata, namun penerapan norma-norma juga dikedepankan.
"Kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik, ikuti Pancasila dari sisi-sisi selain hukumnya, karena nafas hukumnya lebih banyak di luar hukum. Kalau hanya takut dengan hukum maka anda bisa menipu dengan hukum, bisa berdagang dengan hukum, dan lain-lain," tutur Mahfud MD.(rpi/muu)
Load more