Kabar Penetapan Tersangka M Suryo Masih Simpang Siur, Direktur Penyidikan KPK Bocorkan Ini
- istimewa - Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) klarifikasi soal penetapan tersangka terhadap pengusaha Muhamad Suryo. KPK memastikan penetapan seseorang sebagai tersangka hanya akan dilakukan saat konferensi pers.
"Terkait penetapan tersangka itu (MS), akan jelas jika nanti diumumkan melalui konferensi. Tidak disampaikan terlebih dahulu, agar tidak simpang siur. Penetapan tersangka yang resmi ya seperti ini, ada saya Dirdik, ada mas Ali Fikri," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (28/11/2023).
Asep menuturkan demikian sekaligus merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis menyebut Muhammad Suryo MS telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Meski begitu, Asep mengaku tidak mengetahui detail atas kabar penetapan tersebut. Pasalnya, Asep tak terlibat saat disebut ada gelar perkara alias ekspose yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Bagaimana prosesnya dan lain-lain, saya tidak tahu dan saya tidak ada di sini. Jika nanti ditetapkan tersangka, nanti pasti diumumkan," kata Asep.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango katakan, selama belum ada pengumuman secara resmi melalui konferensi pers KPK maka Muhammad Suryo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkereta Apian atau DJKA Kementerian Perhubungan.
“Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (ruang konferensi pers KPK), berarti belum ada,” kata Nawawi, Senin (27/11/2023).
Pernyataan Nawawi ini sendiri menepis klaim dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang mengatakan KPK telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub.
Berdasarkan informasi, penetapan tersangka Muhamad Suryo disetujui tiga pimpinan KPK saat itu, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Forum ekspos digelar pada Kamis, 23 November 2023.
Padahal, satu hari sebelum ekspose, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan Firli diumumkan pada Rabu malam, 22 November 2023.
Berdasarkan Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang KPK Tahun 2019, pimpinan KPK diberhentikan dari jabatannya ketika menjadi tersangka. Namun saat itu Firli tak mengindahkan peraturan itu dan malah menggelar dan memimpin ekspose.
Load more