News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kominfo Awasi 10 Kategori Konten Negatif terkait Kampanye Pemilu 2024

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap 10 jenis larangan kampanye dan jenis konten yang diawasi selama masa kampanye Pemilu 2024.
Selasa, 28 November 2023 - 17:14 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani saat Konferensi Pers. yang Digelar di Gedung Kemenkominfo, Selasa (28/11/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap 10 jenis larangan kampanye dan jenis-jenis konten yang diawasi selama masa kampanye Pemilu berlangsung.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani mengatakan, 10 jenis konten tersebut sudah tercantum dalam buku saku pengawasan dan penanganan konten terkait Pemilu 2024 yang baru dirilis hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Buku saku ini kita buat untuk memudahkan kerja teman-teman dari Bawaslu di daerah-darah dalam hal melaporkan konten-konten yang melanggar perundang-undangan khususnya undang-undang tentang pemilu," ucap Semuel saat konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Selasa (28/11/2023).

tvonenews

Semuel menjelaskan, isi dari buku saku tersebut memuat informasi penting seperti timeline penyelenggaraan pemilu 2004, landasan hukum dalam manajemen konten negatif selama masa Pemilu, serta bagaimana ketentuan pelaksanaan kampanye di media sosial harus dilakukan.

"Apa saja yang dikategorikan konten negatif, bagaimana alur penanganan jika ditemukan konten-konten negatif yang berkaitan dengan pemilu, sehingga ketentuan terkait netralitas aparatur sipil negara, ini adalah isi daripada buku saku," terangnya.

Lebih jauh, dia membeberkan konten-konten negatif yang diawasi selama masa kampanye berlangsung.

"Nah yang kami awasi adalah hal-hal yang terkait dengan, pertama, fitnah atau pencemaran nama baik. Kedua, ujaran kebencian," ujarnya.

Kemudian ketiga, konten-konten mengandung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Keempat, konten tidak berdasar fakta atau hoaks.

Kelima, konten terkait terorisme dan radikalisme. Keenam, konten terkait pelanggaran keamanan informasi.

"Ketujuh, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor pengawas, dalam hal ini juga bawaslu," kata Semuel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedelapan, konten-konten meresahkan masyarakat. Kesembilan konten-konten yang melanggar nilai sosial, budaya.

Terakhir kesepuluh, konten terkait pelanggaran terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). *rpi

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT