tvOnenews.com - Polda Metro Jaya resmi mengumumkan status Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu malam, (22/11/2023).
Firli Bahuri merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, mantan Komisaris Jenderal Polisi itu diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan janji yang berhubungan dengan jabatannya.
"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers.
Memiliki pangkat tersohor di KPK, Firli Bahuri nyatanya tetap tersandung kasus pemerasan. Selain itu, yang menarik adalah harta kekayaan Firli Bahuri kian hari kian melonjak tajam.
Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka karus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Source: Antarafoto
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah besaran gaji dan harta kekayaan Ketua KPK sekaligus mantan Komjen Polisi tersebut.
Load more