Menurutnya aksi teror tersebut terbagi menjadi dua sasaran di antaranya yakni penyerangan terhadap Polres Dumai.
"Tersangka MK dan MI akan melakukan amaliyah di Polres Dumai. Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut. Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu," kata Ramadhan.
"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024 dan bersama saudara S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru," sambungnya. (raa/muu)
Load more