Besok, PN Sleman Gelar Sidang Perdana Kasus Mutilasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Waliyin dan Ridduan, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap mahasiswa UMY Redho Tri Agustian akan segera menjalani proses persidangan di PN Sleman.
Selasa, 21 November 2023 - 11:41 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Seperti diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Redho Tri Agustian terjadi pada 12 Juli 2023. Korban dimutilasi menjadi beberapa bagian dan potongan tubuhnya dibuang di sejumlah tempat di wilayah Turi dan Tempel, Sleman.
Dua pelaku berhasil ditangkap, yakni Waliyin dan Ridduan. Motif dari aksi sadis ini diduga berkaitan dengan asmara sesama jenis. (apo/buz).
Load more