News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Maret 2024! ASN Bakal Pindah ke IKN, Begini Skema Detailnya

Mulai Maret 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana ini tengah dimatangkan Pemerintah melalui Kementerian Penda
Selasa, 21 November 2023 - 01:11 WIB
Mulai Maret 2024! ASN Bakal Pindah ke IKN, Begini Skema Detailnya
Sumber :
  • Istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mulai Maret 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana ini tengah dimatangkan Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas rencana yang tengah dibahas meliputi simulasi pemindahan ASN dan jumlah insentif yang akan diterima ASN yang pindah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan simulasi pemindahan ASN, Azwar menyebut telah dibuat beberapa simulasi untuk bulan Maret, Juli dan Agustus 2024. 

Nantinya, ada sekitar 1.200 - 3.200 ASN yang akan dipindahkan secara bertahap.

"Untuk ASN ke IKN kita telah membuat simulasi-simulasi untuk bulan Maret, Juli dan Agustus. Kita sudah membuat beberapa simulasi. Jumlahnya ada yang tahap pertama ada 1.200-an sampai ke 3.200, tergantung nanti selesai gedungnya di sana," kata Azwar kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Kemudian, soal kementerian apa dan jabatan apa saja yang akan terlebih dahulu pindah, Azwar tidak dapat merinci. 

Namun, dia memastikan hampir seluruh kementerian ada beberapa tingkatan jabatan yang akan dipindahkan.

"Kita sudah excersice ya, hampir setiap kementerian ada jabatan yang pindah, ada yang pindah duluan ada yang tidak. Jadi kita sudah excersice, sudah FGD dengan semua kementerian/lembaga. Intinya begitu tempat di sana siap, kita sudah siap," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, soal insentif, kada dia, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan seluruh kementerian/lembaga terkait untuk dibuatkan rumusan insentif bagi ASN yang akan pindah ke IKN, termasuk insentif untuk keluarga, anak yang akan tinggal di sana, indeks kemahalan dan ongkos kepindahan ASN.

"Presiden menambahkan lagi untuk segera diexcersice terkait dengan insentif teman-teman yang ada di sana termasuk percepatan sekolah. Jadi sekolah TK, SD, SMP, dan SMA yang berstandar nasional dan internasional segera akan disiapkan, sehingga ketika ada PNS yang pindah ke sana, putra putrinya sudah siap sekolah. Jadi nggak perlu Sabtu-Minggu balik ke Jakarta," bebernya. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT