LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terjerat Pinjaman Online Ilegal Seorang PRT di Padang Gasak Emas Milik Majikan
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Terjerat Pinjaman Online Ilegal Seorang PRT di Padang Gasak Emas Milik Majikan

Seorang pembantu rumah tangga (PRT), dibekuk Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.

Jumat, 3 Desember 2021 - 10:38 WIB

Padang, Sumatera Barat - Seorang pembantu rumah tangga (PRT), dibekuk Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang. Kasat Reskrim, Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa kasus pencurian itu terungkap saat korban akan memindahkan perhiasan emas miliknya dan akan memasukkan ke deposit di salah satu bank.
 
"Saat memindahkan perhiasan itu, korban menyadari ada beberapa perhiasan yang hilang berupa gelang, cincin dan kalung emas," katanya. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian Resort Kota Padang.
 
 Terungkapnya pembantu yang mencuri perhiasan emas majikannya itu saat pihak kepolisian mencoba menelusuri barang hasil curian.
 
"Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa perhiasan tersebut digadaikan di Pegadaian Cabang Siteba," lanjutnya. Setelah mendapatkan cukup bukti, pihaknya langsung membekuk tersangka EW (39), berbekal laporan dari korban atas nama Desi Oki Anita di Komplek Kuali Nyiur, Kecamatan Koto Tagah, Kota Padang.
 
"Saat kami lakukan penangkapan, tersangka awalnya tidak mengakui dan enggan untuk dibawa ke Mapolresta Padang. Tapi setelah kami tunjukkan bukti yang kami dapatkan, ia tidak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya," lanjutnya.
 
Kasus pencurian ini dilakukan oleh tersangka sebanyak dua kali, yaitu pada 7 Juli 2021 dan 16 Oktober 2021. Barang bukti yang diamankan diantaranya emas berupa gelang, kalung dan cincin yang diduga milik korban.
 
Mengaku Terjerat Pinjaman Online
 
Dihadapan petugas, EW mengakui perbutannya bahwa telah mencuri emas perhiasan majikannya sendiri. Semua emas yang dicuri dan digadaikan tersebut bernilai hampir Rp 21 juta. Sementara duit hasil menggadaikan emas majikan, sebagian dibayarkan untuk membayar hutang pinjaman online atau pinjol. Kemudian sisanya ia pergunakan untuk keperluan sehari-hari dan biaya sekolah anak.
 
“Saya terjerat pinjaman online dan tak mampu membayarnya, karena denda pinjaman berjalan terus hingga 220 hari lebih, hutang saya yang semula hanya satu juta setengah, melambung menjadi delapan juta,” sesal tersangka. Tak ada jalan lain karena diteror tiap hari oleh admin pinjol tempat ia berhutang, emas perhiasan majikan pun menjadi sasaran. Apalagi pelaku telah mengetahui seluk beluk seisi rumah.
 
 
Meski penuh penyesalan, namun Eni Wajayanti tetap harus mempertanggung jawabkan dugaan pencurian yang dia lakukan. Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam hukuman dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara. (Wahyudi Agus/ Wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
Selengkapnya