Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan institusi KPK sebagai tameng untuk berlindung dari proses penegakan hukum kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," sambungnya.
Menurut Novel, Firli sedang menghina KPK saat menggelar konferensi pers dimaksud. Ia pun meminta Firli untuk tidak lagi memainkan diksi serangan balik koruptor atau corruptor fight back.
"Dalam pernyataannya, Firli mengesankan bahwa seolah KPK sedang bermasalah, padahal pribadi Firli yang bermasalah atas dugaan tindak pidana korupsi," ucap Novel yang kini bekerja untuk Polri.
"Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi yang membela Firli bila benar ada corruptor fight back," tandasnya.
Sementara itu, Indonesia Memanggil (IM57+) Institute menilai Firli tidak pernah menjadi bagian dari perlawanan dan pemberantasan korupsi.
"Firli Bahuri harus berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampai ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya," ucap Novel.
Ketua KPK Ketika Berikan Keterangan kepada Awak Media di Bareskrim Polri(tim tvOne/Muhammad Haris)
Sebelumnya, Firli menggelar konferensi pers untuk merespons dinamika pemberitaan setelah pemeriksaannya sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023).
Salah satu poin yang disampaikan yakni meskipun diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Firli menyatakan tidak akan mundur menghadapi situasi yang dianggapnya sebagai serangan balik koruptor.
"Saya juga tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara ini membutuhkan pengabdian terbaik dari seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," ujar Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/1/2023). *mhs
Load more