News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Diduga Isi Pakta Integritas Untuk Memenangkan Ganjar Pranowo

Sebuah dokumen yang diduga merupakan pakta integritas yang memuat komitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 telah beredar di dunia maya.
Selasa, 14 November 2023 - 19:46 WIB
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Sebuah dokumen yang diduga merupakan pakta integritas yang memuat komitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 telah beredar di dunia maya.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh dua pejabat yaitu Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban dan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam dokumen pakta integritas itu tercantum 5 poin komitmen yang diduga dibuat oleh Yan Piet dan ditandatangani oleh Kabinda Papua Barat tersebut.

“Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Sorong,” tulis pakta integritas di poin pertama, Selasa (14/11).

Poin kedua bermuatan komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Kemudian di poin ketiga adalah komitmen penuh untuk menolak semua kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah Sorong.

Dan poin keempat ini yang cukup mendapatkan banyak sorotan, yakni komitmen Yan Piet sebagai pembuat pakta integritas kepada KABINDA Papua Barat untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden pada gelaran Pilpres 2024 dengan angka menang minimal sebesar 60% + 1.

“Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60% + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong,” tulis pakta integritas tersebut.

tvonenews

Pada poin kelima adalah komitmen untuk memastikan pakta integritas tersebut bersifat rahasia dan tidak akan bocor.

“Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini,” lanjut poin pakta integritas yang dibuat bulan Agustus 2023 tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar yang beredar, bahwa pakta integritas itu menjadi salah satu dokumen yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Pj Bupati Sorong, pada hari Senin (13/11) kemarin.

Seperti diketahui sebelumnya Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Moso digelandang tim penyidik ke Gedung Merah Putih, KPK, di kawasan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan pada pukul 20.06 WIB. Yan dibawa ke Jakarta bersama dua orang pejabat di Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Papua Barat Daya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT