ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).
Sumber :
  • tni.mil.id

Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).
Selasa, 14 November 2023 - 18:37 WIB

tvOnenews.com - Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT. Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023). Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB. 

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran “Setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)." tvonenews

Serta, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)." 

Baca Juga

Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403. 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mabuk Perjalanan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tips Mengatasinya

Mabuk Perjalanan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tips Mengatasinya

Umat muslim di tanah air berbondong-bondong melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025.
Dari Nol Kini Tatap Putaran Keempat, Intip Perjalanan Panjang Timnas Indonesia Sepanjang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Dari Nol Kini Tatap Putaran Keempat, Intip Perjalanan Panjang Timnas Indonesia Sepanjang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Perjuangan Timnas Indonesia bahkan dimulai sejak putaran pertama mengingat saat itu peringkat skuad Garuda masih sangat rendah, yaitu 147 ranking FIFA.
Menu Santapan Lebaran 2025, Penderita Diabetes Wajib Hindari Makanan Ini!

Menu Santapan Lebaran 2025, Penderita Diabetes Wajib Hindari Makanan Ini!

Kementerian Agama melalui Sidang Isnat menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran jatuh pada Senin (31/3/2025).
Dokter Tirta Ungkap Alasan Mees Hilgers Rentan Alami Cedera saat Bela Timnas Indonesia, Ternyata Bek FC Twente Itu...

Dokter Tirta Ungkap Alasan Mees Hilgers Rentan Alami Cedera saat Bela Timnas Indonesia, Ternyata Bek FC Twente Itu...

Mees Hilgers kembali mengalami cedera saat membela Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret 2025 lalu. 
5 Rider Top MotoGP Ini Pernah Ribut dengan Valentino Rossi, dari Saling Sindir sampai Baku Hantam

5 Rider Top MotoGP Ini Pernah Ribut dengan Valentino Rossi, dari Saling Sindir sampai Baku Hantam

Ada lima pembalap yang pernah ribut dengan Valentino Rossi dalam sejarah MotoGP. Siapa saja mereka?
Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga Murah Meriah di Jakarta saat Libur Lebaran 2025

Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga Murah Meriah di Jakarta saat Libur Lebaran 2025

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran jatuh pada Senin (31/3/2025).

Trending

Waspada Bencana Alam saat Lebaran Idul Fitri 2025, TNI Siapkan Standby Force

Waspada Bencana Alam saat Lebaran Idul Fitri 2025, TNI Siapkan Standby Force

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menyiapkan standby force hingga transportasi untuk siaga lebaran Idul Fitri 2025.
4 Weton Paling Beruntung Bulan April 2025: Selasa Kliwon Rezeki Lancar Hingga Karier Terus Melesat

4 Weton Paling Beruntung Bulan April 2025: Selasa Kliwon Rezeki Lancar Hingga Karier Terus Melesat

Berikut adalah 4 weton paling beruntung di bulan April 2025 dalam hal karier. Simak selengkapnya!
Banjir Cuan! 5 Weton yang Diprediksi Akan Kelimpahan Kekayaan di Bulan April 2025

Banjir Cuan! 5 Weton yang Diprediksi Akan Kelimpahan Kekayaan di Bulan April 2025

Inilah lima weton yang diprediksi akan meraih kelimpahan rezeki di bulan April 2025.
Masyarakat Diminta Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Wilayah Indonesia saat Lebaran Idul Fitri

Masyarakat Diminta Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Wilayah Indonesia saat Lebaran Idul Fitri

BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi akan terjadi saat lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah atau Tahun 2025.
Kabar Buruk! Emil Audero Batal Debut Bersama Timnas Indonesia sebagai Pengganti Maarten Paes di Laga Kontra China Jika…

Kabar Buruk! Emil Audero Batal Debut Bersama Timnas Indonesia sebagai Pengganti Maarten Paes di Laga Kontra China Jika…

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero terancam bisa batal debut bersama skuad Garuda saat menghadapi China jika klubnya, Palermo bermain hingga babak final play-off Serie A..
Meski Sudah Dikalahkan, Pelatih Hyundai Hillstate Malah Dukung Megawati Hangestri Cs di Partai Final Melawan Pink Spiders

Meski Sudah Dikalahkan, Pelatih Hyundai Hillstate Malah Dukung Megawati Hangestri Cs di Partai Final Melawan Pink Spiders

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung buka suara setelah kekalahan game ketiga anak asuhnya dari Red Sparks yang diperkuat oleh Megawati Hangestri. (30/3)
Media Inggris Sampaikan Kabar Buruk soal Elkan Baggott usai Tolak Panggilan Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia, Masalah Apa?

Media Inggris Sampaikan Kabar Buruk soal Elkan Baggott usai Tolak Panggilan Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia, Masalah Apa?

Media Inggris menyampaikan kabar buruk soal Elkan Baggott usai menolak panggilan Patrick Kluivert untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral