LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).
Sumber :
  • tni.mil.id

Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Selasa, 14 November 2023 - 18:37 WIB

tvOnenews.com - Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT. Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023). Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB. 

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran “Setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)."

Serta, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)." 

Baca Juga

Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403. 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Muzani Pastikan Gedung MPR/DPR di IKN Rampung Sebelum 2028

Muzani Pastikan Gedung MPR/DPR di IKN Rampung Sebelum 2028

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan pembangunan gedung legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan rampung sebelum tahun 2028.
Alasan Badan Gizi Nasional Soal Pembagian Susu Program MBG Tak Merata

Alasan Badan Gizi Nasional Soal Pembagian Susu Program MBG Tak Merata

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membeberkan alasannya tidak memasukan susu di menu makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klaim Hapus Utang Pelaku UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klaim Hapus Utang Pelaku UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membeberkan kinerjanya selama 100 hari kerja sejak dilantik oleh Presiden Ri, Prabowo Subianto.
Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Pamulang Terancam 9 Tahun Penjara

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Pamulang Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi meringkus empat pemuda pelaku penyiraman air ke anggota polisi saat membubarkan tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Usai Perguruan Tinggi, Pemerintah Dorong UMKM Turut Diperdayakan Kelola Tambang

Usai Perguruan Tinggi, Pemerintah Dorong UMKM Turut Diperdayakan Kelola Tambang

Pemerintah tengah menggodok izin kelola tambang bagi perguruan tinggi.
Tak Tahan Lagi, Indra Sjafri Akhirnya Jujur soal Coret 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-20: Sebenarnya…

Tak Tahan Lagi, Indra Sjafri Akhirnya Jujur soal Coret 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-20: Sebenarnya…

Indra Sjafri buka suara soal keputusan mencoret tiga pemain diaspora dari Timnas Indonesia U-20. Apa alasannya yang sebenarnya? Cari tahu selengkapnya di sini!
Trending
Calon Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Hampir Cetak Gol di Laga Debut, Pelatih Oxford United Bilang Begini

Calon Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Hampir Cetak Gol di Laga Debut, Pelatih Oxford United Bilang Begini

Calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, hampir menciptakan gol pada pertandingan debutnya untuk Oxford United saat hadapi Stoke City pada Sabtu (25/1/2025).
Beda Gaji Pemain Sepak Bola dan Bola Voli Top Indonesia di Klub Luar Negeri: Marselino Ferdinan atau Megawati Hangestri, Siapa Lebih Besar?

Beda Gaji Pemain Sepak Bola dan Bola Voli Top Indonesia di Klub Luar Negeri: Marselino Ferdinan atau Megawati Hangestri, Siapa Lebih Besar?

Marselino Ferdinan, pemain sepak bola yang bermain untuk Oxford United. Dia juga merupkan pemain Timnas Indonesia. Sementara, Megawati Hangestri ...
Viral Waria Ngamuk di Apotek Jakarta Barat sambil Pamer Punya Mobil, Korban Pilih Lapor Polisi

Viral Waria Ngamuk di Apotek Jakarta Barat sambil Pamer Punya Mobil, Korban Pilih Lapor Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi waria ngamuk di toko apotek wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (23/1/2025).
Petugas Telusuri Penyebab Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Mangga Besar

Petugas Telusuri Penyebab Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Mangga Besar

Peristiwa kebakaran terjadi dirumah tinggal padat penduduk di Jalan Mangga Besar XIII, RT.06/RW.01, Kelurahan Mangga Besar Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/1/2025).
Warna Gold Curry Dipercaya Bikin Penghuni Rumah Lebih Bahagia di Tahun 2025: AkzoNobel Global Aesthetic Center

Warna Gold Curry Dipercaya Bikin Penghuni Rumah Lebih Bahagia di Tahun 2025: AkzoNobel Global Aesthetic Center

Melalui riset yang dilakukan oleh AkzoNobel Global Aesthetic Center di Amsterdam, Belanda ditemukan bahwa di tengah situasi dunia yang berkembang cepat dan ...
Mengenal Karakter Para Pemain Serial Pacarku Jinny, Anrez Adelio, Ibam, Rebecca Klopper hingga Ria Ricis Bersuara...

Mengenal Karakter Para Pemain Serial Pacarku Jinny, Anrez Adelio, Ibam, Rebecca Klopper hingga Ria Ricis Bersuara...

Series Pacarku Jinny tayang di WeTV sejak 26 Desember 2024. Series ini diisi pemain seperti Anrez Adelio, Imran Ismail (Ibam), Rebecca Klopper dan Ria Ricis.
Viral Pemotor di Jakarta Barat Tewas, Ini Kata Polisi...

Viral Pemotor di Jakarta Barat Tewas, Ini Kata Polisi...

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengemudi motor berinisial ES (63) tewas usai diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan S.Parman dekat dealer Toyota Auto 2000, Palmerah, Jakarta Barat.
Selengkapnya
Viral