News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BI Catat Surplus Anggaran Rp 34,94 Triliun Per Kuartal III

Bank Indonesia (BI) melaporkan realisasi anggaran mencatatkan surplus sebesar Rp34,94 triliun hingga September atau kuartal III-2023. Adapun sampai akhir tahun, realisasi anggaran tahunan Bank Indonesia (ATBI) mencatatkan surplus sebesar Rp27,19 triliun.
Senin, 13 November 2023 - 18:37 WIB
Bank Indonesia (BI) melaporkan realisasi anggaran mencatatkan surplus sebesar Rp34,94 triliun hingga September
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Bank Indonesia (BI) melaporkan realisasi anggaran mencatatkan surplus sebesar Rp34,94 triliun hingga September atau kuartal III-2023.

Adapun sampai akhir tahun, realisasi anggaran tahunan Bank Indonesia (ATBI) mencatatkan surplus sebesar Rp27,19 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sampai dengan September 2023, realisasi anggaran mencatatkan surplus Rp34,94 triliun dan diprognosakan mencapai Rp27,19 triliun sampai dengan akhir tahun ini,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Perry menjelaskan surplus terjadi karena total penerimaan melampaui total pengeluaran, di mana penerimaan tercatat sebesar Rp136,90 triliun dan pengeluaran senilai Rp101,96 triliun.

 

tvonenews

Peningkatan penerimaan utamanya didorong oleh pengelolaan surat berharga, termasuk Surat Berharga Negara (SBN), dan realisasi bauran kebijakan, antara lain pembayaran jasa giro kepada pemerintah dan kebutuhan beban operasi moneter.

Sementara itu, realisasi anggaran operasional mencatatkan surplus lebih tinggi dari rencana, yakni sebesar Rp28,37 triliun dari rencana sebesar Rp11,63 triliun.

Nilai realisasi surplus anggaran operasional diperoleh dari penerimaan yang tercatat sebesar Rp37,93 triliun, sementara pengeluaran mencapai Rp9,56 triliun.

“Anggaran operasional yang mencatatkan surplus lebih tinggi dari rencana dipengaruhi oleh peningkatan penerimaan pengelolaan cadangan devisa yang didukung dengan implementasi reformasi cadangan devisa dan pengaruh suku bunga global yang meningkat tinggi dari asumsi awal,” jelas Perry.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun proyeksi surplus anggaran operasional pada akhir 2023 diperkirakan mencapai Rp23,98 triliun, terdiri dari proyeksi penerimaan sebesar Rp40,94 triliun dan pengeluaran senilai Rp16,95 triliun.

Di sisi lain, anggaran kebijakan mencatatkan surplus sebesar Rp6,56 triliun per September dan diperkirakan sebesar Rp3,20 triliun pada akhir 2023. Realisasi penerimaan anggaran kebijakan tercatat sebesar Rp98,96 triliun dan diprediksi sebesar Rp131,90 triliun. Sedangkan realisasi pengeluaran tercatat senilai Rp92,40 triliun dan diproyeksikan sebesar Rp128,70 triliun pada akhir tahun.(ant/bwo)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT